Produk Kredit UMKM Bank Banten

natinedJs ⓚ 2017 Bank Pembangunan Daerah Bank Banten (BPD Bank Banten) berawal dari Bank Eksekutif diambil alih Sandiago Uno melalui Recapital menjadi Bank Pundi dan saat ini menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten setelah diambil alih oleh Pemda Banten. Launching akan berlangsung 4 oktober 2017 bertepatan dengan hari berdirinya Provinsi Banten ke 16 di halaman utama Masjid Agung Banten Lama. Momen ini akan berlangsung sebagai napak tilas berdirinya kembali Bank Banten tempo dulu sebagai bank pembangunan di zaman kolonial Belanda.


Sejarah Bank Banten 

Pada tanggal 9 Agustus 1993 Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. Executive International Bank.

Masuknya PT. Recapital Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia melalui surat No.12/84/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 29 Juni 2010. Demikian pula dengan perubahan Nama Perseroan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No.AHU-3740.AH.01.02 tanggal 28 Juli 2010 Tentang Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah mendapatkan pengesahan pula dari Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12-58-KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010 Tentang Perubahan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk menjadi Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk.

PT. Bank Pundi Indonesia (d/h PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk) berkembang menjadi Perusahaan Terbuka setelah pada tanggal 22 Juni 2001 memperoleh Pernyataan Efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melalui surat No.S-1531/PM/2001 untuk melakukan Penawaran Umum Perdana sebanyak 277.500.000 saham dengan nominal Rp.100,- kepada Masyarakat dan mencatatkan saham tersebut di Bursa Efek Jakarta pada tanggal 13 Juli 2001 dengan kode saham BEKS.

Informasi Pemegang Saham

Sebagai bagian dari upaya keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan Bapepam–LK, Bank Banten memberikan informasi atas setiap aksi korporasi yang dilakukan melalui press release yang disebarkan kepada media nasional serta dapat diakses pada situs Bank Banten

PT. Banten Global Development (BGD) merupakan pemegang saham pengendali.
    
Saham
Besaran (%)
PT. Banten Global Development
51
PT. Recapital Sekuritas Indonesia d/h PT. Recapital Securities
13.76
Publik
35.24

Pada tanggal 29 Juli 2016, pergantian nama bank yang berkode emiten BEKS ini telah mendapatkan surat keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 12/KDK.03/2016 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Sehingga PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk resmi berganti nama menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk ( BPD Banten ) mulai awal Agustus 2016 ini.

Sebelumnya PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM terkait pergantian nama pada (27/6). Persetujuan Kementerian ini tertuang dalam Surat Keputusan No. AHU-0012108.AH.01.02 tentang Persetujuan Akta Anggaran Dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk.

Produk yang ditawarkan BPD Bank Banten :


Dalam bahasan ini, lebih memperkenalkan produk kredit UMKM Bank Banten sebagai basis natinedJs fokus pada UMKM di Indonesia. Para pelaku UMKM dapat lebih banyak mendapatkan informasi tentang kredit UMKM dari Bank Banten di Cabang atau unit usaha terdekat di Kota, seperti di Lampung Berada di daerah Teluk, dan Bandar Jaya Lampung Tengah. Dan Beberapa kota lain tersebar.

Kredit UMKM

Kredit UMKM adalah Fasilitas Kredit yang diberikan kepada Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kredit UMKM terdiri atas 3 jenis Fasilitas Kredit, diantaranya :

  •     Kredit Mikro

        Perak; plafond min. Rp 100 juta – maks. 350 juta
        Emas; plafond min. Rp 350 juta – Rp 500 juta
  •     SME, plafond yang diberikan > Rp 500 juta

    Back to Back, plafond yang diberikan min. Rp 10 juta

Persyaratan Umum :

  1. Umur debitur pada saat pengajuan kredit min. 21 tahun atau 18 tahun yang sudah menikah dan batas usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
  2. Kewarganegaraan Republik Indonesia
  3. Domisili tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Lama usaha atau pengalaman usaha calon debitur pedagang atau pengusaha perorangan minimal 2 tahun dibidang usaha yang sejenis (Kredit mikro dan SME)
  5. Jaminan yang diserahkan berupa Tanah dan Bangunan yang dapat di ikat secara sempurna, kecuali Kredit Back to back jaminan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito yang ditempatkan debitur.
  6. Dokumen yang diserahkan berupa Copy KTP, KK, Akta Nikah/Cerai, Slip Gaji, Rekening Koran/Tabungan, NPWP, SIUP/SKU, Bukti Kepemilikan Agunan

Berawal dari pengambilalihan Bank Pundi sehingga Bank Banten mengganti seluruh unit usaha produktifnya dari Bank Pundi, sehingga kita masih dapat menemukan eks Bank tersebut dengan nama barunya di seluruh Indonesia dengan nama Bank Banten.

Jaringan kantor Bank Banten diseluruh Indonesia Lihat DISINI

Baca juga : Informasi terbaru Perbankan Mikro

1 Comments

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya adalah perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu setiap orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. curang Anda dengan susah payah uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp700,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 27 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 27 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya adalah Tentang menabrak karena hutang.

    Sebagai pencarian saya untuk perusahaan pinjaman pribadi yang andal, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah WORLD LOANS COMPANY. Saya kehilangan jumlah 13 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.

    Tuhan jadilah kemuliaan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman semacam itu, mengenalkan saya kepada perusahaan yang dapat dipercaya dimana Ibu Christabel bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp700.000.000 dan
    Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan mengenalkan saya kepada mereka dan karena saya diselamatkan dari membuat bisnis saya melonjak ke udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi dalam bahasa Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya Dia tidak tahu tentang perusahaan mode saya

    Jadi saya saran setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk silahkan kontak
    Ibu Christabel melalui email: (christabelloancompany@gmail.com)

    Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (lianmeylady@gmail.com)

    Sekali lagi terima kasih untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita dan memberi kita hidup yang panjang dan sejahtera dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan baik yang sama dalam hidup Anda.mereka meminta surat kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya pikir itu adalah sebuah lelucon, dan mungkin inilah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tapi saya tercengang. Ketika saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa agunan.

    ReplyDelete
Previous Post Next Post