Sejarah Bank Mikro dan Perkembangannya



Kredit mikro ditujukan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat yang  mempunyai usaha kecil, yang di Indonesia definisinya  diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Pasal 1 menyebutkan  Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut.


Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang mengembangkan keuangan mikro secara komersial di Asia, dengan mengatur lembaga keuangan menyediakan jasa pelayanan keuangan mikro di seluruh wihayah kepulauannya.   

Sejarah keuangan mikro di Indonesia telah ada sejak akhir abad 19, dan masih terus berkembang sampai dengan sampai saat ini, seperti yang dinyatakan oleh Usman et al. (2004:9) sebagai berikut:
       
a. Akhir Abad 19: Bank Kredit Rakyat dan Lumbung Desa didirikan untuk membantu melepaskan para petani, pegawai dan buruh dari lintah darat 1905, Bank Kredit Rakyat ditingkatkan menjadi Bank Desa yang cakupan layanannya diperluas ke arah usaha di luar bidang pertanian
b. Tahun 1929, pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Staatblad 1929 no 137 tentang pendirian Badan Kredit Desa yang ditujukan untuk menangani kredit pedesaan di Jawa dan Bali
c. Tahun 1930 dikeluarkan peraturan mengenai Algemene Volkskrediet Bank yang merupakan cikal bakal Bank Rakyat Indonesia, dan Afdeelingsbank yang kemudian menjadi Bank Perkreditan Rakyat
d. Setelah tahun 1945, Pemerintah mendorong pendirian bank pasar guna memberikan pelayanan jasa keuangan kepada pedagang pasar
e. Tahun1970,  pemerintah mencanangkan program kredit bimbingan masal / intensifikasi masal (Bimas/Inmas) yang melibatkan BRI melalui BRI Unit Desa sebagai penyalur kredit mini dan midi
f. Tahun 1978, Terminologi yang umum bagi lembaga keuangan kecil teregulasi di Indonesia adalah “Bank Perkreditan Rakyat”, atau disebut BPR yang diperkenalkan oleh Bank  ndonesia di tahun ini
g. Tahun 1984, karena terjadi kemacetan kredit Bimasyang sangat besar, maka penyaluran kredit ini dihentikan. Kemudian di BRI unit desa diciptakan skema kredit dan tabungan baru yang dinamakan kredit umum pedesaan (kupedes) dan simpanan pedesaan (Simpedes) yang bersifat komersial
h. Tahun 1988, pemerintah mengeluarkan peraturan yang memberikan kemudahan pendirian BPR.
i. Tahun 1992, dikeluarkan UU no 7 tentang perbankan yang menetapkan hanya ada dua jenis bank di Indonesia, yaitu Bank Umum dan BPR
j. Tahun 2000, dibentuk Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro (Gema PKM) Indonesia yang merupakan forum komunikasi stakeholders yang terdiri dari lembaga keuangan, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga penelitian, dunia bisnis, media massa, lembaga donor dan kelompok swadaya masyarakat. Forum ini berusaha mendorong dibuatnya peraturan perundangan yang mengatur tentang lembaga keuangan mikro.


         Menurut Soetrisno lembaga keuangan mikro lainnya yang akhir-akhir ini tumbuh pesat adalah lembaga keuangan syariah yang penyelenggaraannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Lembaga keuangan syariah terdiri dari bank khusus (misal; Bank Muamalat) dan bank lain serta BPR-S, sedangkan yang berbentuk bukan bank terdiri dari Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) dibawah pembinaan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), Baitul Tamwil (BTM) yang dikembangkan oleh Baitul Mal Muhammadiyah dan Koperasi Syirkah Muawanah yang digairahkan oleh pesantren-pesantren. Status legalnya ada yang berbentuk koperasi, tetapi tidak jarang masih dalam pembinaan yayasan atau sama sekali tidak terkait dengan institusi pengembang.

Baca Juga : Karakter Usaha Mikro Kecil dan Menengah
         UMKM dapat menjadi stakeholder siklus perdagangan barang konsumsi. Semenjak tahun 90-an tersebut perbankan dengan konsep mikro semakin bertumbuh. Menyediakan fasilitas dan pelayanan ekstra untuk melayani penyaluran dan penyimpanan dana kecil. Untuk saati ini perkembangan perbankan mikro menjadi meluas dari pusat pasar per wilayah sampai meluas keluar wilayah tersebut. Konsep ini merupakan kolektibilitas pengumpumpulan dana dari pihak ke tiga dan juga penyaluran dana pada pihak ketiga secara kecil dan missal. Jumlah dana tersebut terkumpul dalam satu wadah ini.
         Sekarang sudah banyak pengembangan usaha terutama perbankan pada sektor mikro. Karena pengembalian hasil atas usaha jasa layanan keuangan tersebut memberikan Return on Investment atau rate of return (ROR) tujuan hasil usaha. ROI (singkatan bahasa Inggris :return on investment) atau ROR (singkatan bahasa Inggris: rate of return ) – dalam bahasa Indonesia disebut laba atas investasi – adalah rasio uang yang diperoleh atau hilang pada suatu investasi, relatif terhadap jumlah uang yang diinvestasikan. 

Jumlah uang yang diperoleh atau hilang tersebut dapat disebut bunga atau laba/rugi. Investasi uang dapat dirujuk sebagai aset, modal, pokok, basis biaya investasi. ROI biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase dan bukan dalam nilai desimal. ROI tidak memberikan indikasi berapa lamanya suatu investasi. Namun demikian, ROI sering dinyatakan dalam satuan tahunan atau disetahunkan dan sering juga dinyatakan untuk suatu tahun kalendar atau fiskal. ROI  juga dikenal sebagai tingkat laba . 
          Rate of profit atau hasil suatu investasi pada saat ini, masa lampau atau prediksi di masa mendatang. Atau bahasa sederhananya ROI merupakan  pengembalian keuntungan atas investasi. Jelas bahwa dengan siklus perputaran uang yang cepat tersebut dapat memberikan pengumpulan dana juga cepat atas usaha tersebut. Di Indonesia perbankan makro yang mencoba merambah bisnis mikronya sudah semakin banyak. 

Baca Juga : Ambil Keputusan Cepat
         Diantaranya Danamon Simpan Pinjam Bank Danamon Simpan Pinjam. (DSP) berdiri sejak tanggal 8 Maret 2004. BTPN meluncurkan Bisnis UMK dengan nama, BTPN Mitra Usaha Rakyat berdiri sejak tahun 2009, Mandiri Mitra Usaha, Mega Mitra Syariah, CIMB Niaga Mikro Laju, Bank Pundi akuisisi dari bank eksekutif tahun 2010, dan beberapa lembaga keuangan yang mengambil bagian dalam usaha mikronya. Termasuk beberapa perusahaan negara maupun swasta nasional turut menyumbang perputaran pendanaan kecil dalam program Corporate Social Responsibillity (CSR), kemitraan dan juga kredit usaha kecil (KUK) yang sifatnya pembiayaan mikro.

Post a Comment

Previous Post Next Post