Ahli Pertama - Analisis Kebijakan

natinedJs ⓚ 2017 Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MENPAN RB) No 45 Tahun 2013 tentang jabatan fungsional analisis kebijakan. Jabatan Fungsional Analis Kebijakan adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. 



Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah.

Kajian dan Analisis Kebijakan 
adalah kegiatan mengkaji dan menganalisis kebijakan dengan menerapkan prinsipprinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, efisiensi dan efektifitas untuk mencapai tujuan tertentu dan/atau menyelesaikan masalah-masalah publik.

Tim Penilai Angka Kredit jabatan fungsional Analis Kebijakan adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja dan menentukan angka kredit Analis Kebijakan.

Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional Analis Kebijakan dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier yang bersangkutan.

Jenjang jabatan dari yang paling rendah ke yang paling tinggi seperti berikut ini;
  • Analisis kebijakan pertama;
  • Analisis kebijakan muda;
  • Analisis kebijakan madya;\
  • Analisis kebijakan utama.
Unsur Kegiatan dan Tugas Jabatan
Tugas pokok analisis kebijakan yaitu melaksanakan kajian dan analisis kebijakan. Untuk perkembangan karir dalam hal kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan. Dalam hal jabatan tersebut ASN dapat menjalankan tugas unsur dan sub unsur kegiatan yang diatur dengan aturan perundang-undangan.
  1. Unsur kegiatan jabatan fungsional analisis kebijakan dapat dinilai berdasarkan angka kreditnya yang terdiri; unsur utama dan unsur penunjang.
  2. Unsur utama terdiri dari sub unsur; pendidikan, kajian dan analisis kebijakan dan pengembangan profesi.
  3. Sub unsur kajian dan analisis kebijakan terdiri dari; melakukan riset dan analisis kebijakan; memberikan rekomendasi kebijakan; melakukan komunikasi, koordinasi, advokasi, konsultasi dan negosiasi kebijakan; dan melakukan publikasi hasil kajian kebijakan.
  4. Sub unsur pengembangan profesi sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c terdiri atas; memperoleh ijazah kesarjanaan lainnya; membuat modul bahan ajar diklat kebijakan; membuat model kebijakan sebagai bahan diklat kebijakan; membuat alat bantu diklat kebijakan; membuat audio visual untuk diklat kebijakan; mengembangkan buku pedoman tentang kebijakan; mengembangkan juklah/juknis di bidang analisis kebijakan; memperoleh gelar kehormatan akademis; dan memperoleh penghargaan tanda jasa, tanda kehormatan atau penghargaan lainnya.
  5. Unsur penunjang sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b, yaitu: mengajar atau melatih pada diklat kebijakan; berperan aktif dalam seminar dll di bidang kebijakan; menjadi pengurus profesis analisis kebijakan; dan menjadi tim penilai angka kredit jabatan fungsional analisis kebijakan.
Uraian Tuga Jabatan Analisis Kebijakan Ahlit Pertama
Uraian tugas jabatan Analisis Kebijakan Ahli Pertama merupakan paparan atas tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat analisis kebijakan yang ditetapkan dalam butir kegiatan dalam melaksanakan kajian dan analisis kebijakan. Sesuai dengan PerMenPan RB No 45 Tahun 2013.

Analisis Kebijakan Publik

Berdasarkan pengertian dan tujuannya, dapat dipahami bahwa Kebijakan Publik merupakan kebijakan dari administrator publik dengan tujuan mendistribusi atau menyerap sumber daya negara. Salah satu contoh adalah kebijakan subsidi BBM. Pemerintah harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan lingkungan.

Kebijakan publik dibuat sebagai reaksi atas masalah publik yang muncul. Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan publik tersebut dibuatlah kebijakan-kebijakan kepada publik. 

Sistem Kebijakan

Teori sistem berpendapat bahwa pembuatan kebijakan publik itdak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan. Tiga elemen kebijakan (Dunn, 2004) antara lain:
  1. Pelaku/aktor kebijakan
  2. Lingkungan kebijakan
  3. Kebijakan publik.
Kebijakan publik terjadi karena tuntunan serangkaian pengaruh lingkungan, dan kemudian ditransformasikan ke dalam suatu sistem politik. Dalam waktu yang bersama-sama ada keterbatasan dan konstrain dari lingkungan yang akan mempengaruhi pembuat kebijakan. Faktor lingkungan tersebut antara lain: karakteristik sosial ekonomi, sumber daya alam, iklim, topografi, demografi, budaya dan sebagainya.

Lingkungan Kebijakan  ⇄  Kebijakan Publik   ⇄ Pelaku Kebijakan

Dari berbagai kebijakan publik tersirat bahwa pemerintah memiliki otoritas pembuatan kebijakan, akan tetapi pembuatan kebijakan tidak berlaku di ruang hampa. Ruang hampa terkait adalah dimana tidak terdapat publik yang melakukan aktivitas didalamnya sehingga tidak diperlukan adanya kebijakan. Salah satu peran pokok pemerintah adalah regulasi. Namun dalam negara demokratis peran ini tidak dapat menjadi peran dominan pemerintah. Seluruh pemangku kebijakan pemerintah dan non pemerintah secara kolektif bisa memberikan kontribusinya.

Analisis Kebijakan

Kebijakan publik membahas isu dan persoalan publik disusun (constructed) dan didefinisikan, dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik. Analisis diperlukan untuk mengetahui substansi kebijakan yang mencakup informasi mengenai permasalahan yang ingin diselesaikan dan dampak yang mungkin timbul akbat dari kebijakan yang di realisasikan atau diimplementasikan.

Analisis kebijakan melakukan aktivitas analisa mendapatkan berbagai data dan mengolahnya menjadi informasi yang relevan terhadap suatu kebijakan (policy information) selanjutnya digunakan membantu merumuskan (formulation) suatu masalah publik yang rumit dan kompleks menjadi lebih terstruktur (well structured policy problem) sehingga memudahkan dalam merumuskan dan memilih berbagai alternatif kebijakan. Suatu kebijakan yang akan digunakan untuk memecahkan masalah kebijakan untuk direkomendasikan kepada pembuat kebijakan.

Tahapan proses perumusan kebijakan baik bersifat teknokratis maupun politis. Menjadi tahapan dalam profesi ini, teknokratis berarti analis kebijakan menggunakan kemampuan metodologis dan substansi kebijakan untuk mengolah data menjadi informasi kebijakan, sehingga memudahkan untuk merumuskan beberapa alternatif pilihan sebagai alternatif kebijakan selanjutnya diusulkan kepada pembuat kebijakan sebagai rekomendasi atas kebijakan tersebut. 

Dalam proses yang bersifat politis, menggunakan informasi kebijakan untuk menggalang dukungan dari pejabat sehingga tahapan proses perumusan masalah atau alternatif sampai rekomendasi kebijakan dapat berjalan lancar. Profesi ini memiliki kecakapan dalam politik sehingga mampu menjalin hubungan dengan pemutus kebijakan di pemerintahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat sipil. 

Informasi yang dibutuhkan dalam proses perumusan kebijakan antara lain;
  1. Apa masalah kebijakan?
  2. Apa hasil yang diharapkan dari suatu kebijakan yang paling tepat untuk menghasilkan hasil kebijakan di masa depan.
  3. Apa pilihan kebihakan yang ideal untuk menghasilkan kebijakan yang diharapkan tersebut.
  4. Apa hasil kebijakan yang didapat setelah di realisasikan.
  5. Bagaimana kinerja suatu kebijakan. Apakah kebijakan tersebut mampu memecahkan masalah?
Tugas analisis kebijakan antara lain;
  1. Merumuskan masalah
  2. Membuat forecasting
  3. Memberikan rekomendasi
  4. Melakukan monitoring
  5. Melakukan evaluasi

Contoh Soal Analisis Kebijakan

1. Kebijakan publik merupakan sebuah respon suatu sistem politik melalui kekuasaan pemerintah terhadap masalah yang terjadi di masyarakat. Kebijakan publik diartikan sebagai dalam proses politis...

A. Aspirasi dan tindakan politik dalam aktivitas politiknya.
B. Semua tindakan negara.
C. Serangkaian tindakan, yang dipilih pemerintah yang mempunyai pengaruh penting terhadap sejumlah besar orang.
D. Pilihan pemerintah yang didasarkan pada kepentingan elit politik.
E. Semua jawaban benar.

C. Serangkaian tindakan yang dipilih pemerintah yang mempunyai pengaruh penting terhadap sejumlah besar orang.

2. Istilah kepentingan publik merujuk pada kepentingan publik secara luas. Bukan apa yang menjadi perhatian publik. Hal ini berarti bahwa perhatian publik belum tentu merupakan kepentingan publik. Dan sebaliknya. Dapat hanya menjadi perhatian individu saja yang perduli pada kepentingan publik. Pada hakikatnya kepentingan publik (public interest) adalah...

A. Harta yang tidak dimiliki oleh swasta murni.
B. Persepsi masyarakat tentang kebutuhannya.
C. Semua harta negara.
D. Segala sesuatu agregasi yang dianggap publik sebagai kepentingannya.
E. Jawaban B dan D benar.

D. Segala sesuatu agregasi yang dianggp publik sebagai kepentingannya.

3. Lembaga publik harus bisa mempertanggungjawabkan kebijakan yang sudah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak yang akan dihadapi di masa depan merupakan pengertian...

A. Accounttability for probity and legality.
B. Progam accountability.
C. Policy accountability.
D. Process accountability.
E. Public accountability.

C. Policy accountability.

4. Berikut pengertian proses perumusan usulan kebijakan yakni kegiatan...

A. Membuat daftar nominatif urutan masalah-masalah publik berdasarkan skala prioritas secara politis.
B. Melegitimasi kebijakan definitif.
C. Melaksanakan kebijakan untuk memecahkan masalah publik.
D. Semua jawaban benar.
E. Agar lebih terpusat.

B. Menyusun dan mengembangkan serangkaian program pemerintah untuk mengatasi masalah tertentu.

5. Jika diperhatikan dengan seksama, kunci utama keberhasilan sebagai upaya dan kebijakan pemerintah adalah...

A. Pembinaan kesadaran warga negara.
B. Mengembangkan proyek-proyek strategis.
C. Penggunaan bantuan luar negeri secara tepat.
D. Pungutan pajak luar negeri secara proporsional.
E. Penegakan hukum secara konsekuen.

A. Pembinaan kesadaran warga negara.

6. Salah stu aktivitas partisipasi politik bagi masyarakat yang berklasifikasi aktivitas gladiator adalah...

A. Ikut memilih.
B. Meluangkan waktu untuk berkampanye politik secara aktif.
C. Menyumbangkan dana kepada kandidat dari partai tertentu.
D. Mempunyai hubungan yang erat dan aktif dengan pejabat pemerintah dari parpol tertentu.
E. Tidak ambil bagian dalam memilih (golput)

B. Meluangkan waktu untuk berkampanye politik secara aktif.

7. Tugas dan kewajiban pembuatan kebijakan saat menghadapi masalah pertengangan antar nilai masyarakat dalam proses perumusan kebijakan adalah...

A. Mengartikulasikan nilai yang bertentangan agar dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah yang terjadi.
B. Mengabaikan nilai yang bertengangan tersebut agar tidak terjadi polemik dalam masyarakat.
C. Membuat nilai-nilai baru yang mengikuti masyarakat.
D. Melarang tumbuh dan berkembangannya nilai-nilai yang bertentangan tersebut.
E. Melaporkan situasi yang terjadi kepada pihak yang terkait.

A. Mengartikulasikan nilai yang bertentangan agar dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah yang terjadi.

8. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam tindakan-tindakan menurut Simons bertujuan sebagai berikut, kecuali...

A. Mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
B. Mencapai keadilan sosial di lapisan masyarakat.
C. Menghindari konflik sosial yang bersifat destruktif.
D. Menerapkan proses administrasi yang tepat.
E. Meningkatkan pemusatan kepentingan umum.

E. Meningkatkan pemusatan kepentingan umum.

9. Salah satu pihak yang terlibat dalam proses pengesahan kebijakan publik adalah...

A. Organisasi pemerintah.
B. Partai politik.
C. Pejabat atau badan yang berwenang.
D. Rakyat langsung.
E. Semua jawaban benar.

C. Pejabat atau badan yang berwenang.

10. Proses kebijakan merupakan serangkaian aktivitas intelektual dalam proses kegiatan, merupakan serangkaian kegiatan dalam proses kebijakan publik menurut Dunn adalah...

A. Perumusan masalah, formulasi kebijakan, forecasting kebijakan, implementasi kebijakan dan monitoring kebijakan.
B. Penyusunan agenda, forecasting kebijakan, rekomendasi kebijakan, monitoring kebijakan, dan implementasi kebijakan.
C. Perumusan masalah peramalan kebijakan, adopsi kebijakan, forecasting kebijakan dan penilaian kebijakan.
D. Penyusunan agenda, formulasi kebijakan, rekomendasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan, penyusunan agenda, forecasting kebijakan, adopsi kebijakan, monitoring kebijakan dan implementasi kebijakan.
E. Perumusan masalah, peramalan masa depan kebijakan, dan rekomendasi kebijakan.

D. Penyusunan agenda, formulasi kebijakan, rekomendasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan, penyusunan agenda, forecasting kebijakan, adopsi kebijakan, monitoring kebijakan dan implementasi kebijakan.

3 Comments

  1. Bahas tentamg mandiri. Masih banyak kekurangan trutama di teknologi jaringanny. Saya sering slip pas pengambilan uang d atm. Trim mohon. Perhatiannya

    ReplyDelete
  2. Mau ngambil pinjeman juga sulit katanya usaha sy tidak coverlah. Semoga bisa jadi perhstian

    ReplyDelete
  3. Di lapangan kami juga banyak menemukan keluhan nasabah seperti itu. Terimakasih pak sarannya. Coba lihat artikel tentang nasabah yang layak dibiayai semoga bisa memberikan pencerahan.

    ReplyDelete
Previous Post Next Post