natinedJs ⓚ 2017 Kredit Tanpa Agunan (KTA) sudah membahas berbagai bank yang memberikan produk kredit ini. Tidak menggunakan agunan tapi kredit yang ditawarkan sangat memenuhi kebutuhan untuk melakukan investasi seperti membangun rumah atau merenovasinya. Kredit Investasi (KI) menjadi jawaban kebutuhan banyak orang yang ingin mengambil pinjaman akan tetapi belum memiliki jaminan baik berupa tanah dan bangunan (SHM), atau aset bergerak lainnya seperti BPKB mobil atau motor.
Kredit seperti merupakan kebutuhan banyak orang. Dalam fasilitas ini bisa mencapai plafon Rp 300 juta dengan jangka waktu 60 bulan atau selama 5 tahun. Dengan bunga ringan 1,69 % per bulan flat. Untuk kategori tanpa jaminan ini merupakan bunga murah. Dari sisi resiko perbankan harus memperketat analisa kreditnya. Berikut sesuai dengan site Bank Permata produk-produk keunggulan dan persyaratan pengajuan pinjaman KTA.
Produk yang Ditawarkan :
Produk PermataKTA adalah Pinjaman Tunai hingga Rp. 300 juta tanpa agunan dari PermataBank, dengan pilihan jangka waktu pinjaman hingga 60 bulan.
PermataKTA Payroll adalah Pinjaman Tunai hingga Rp 300 Juta tanpa agunan untuk Nasabah yang menyaluran penghasilannya melalui PermataBank
PermataKTA Non adalah Payroll Pinjaman Tunai hingga Rp 300 Juta tanpa agunan dengan cicilan tetap untuk berbagai kebutuhan
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
Usia 21 - 60 tahun
Penghasilan minimum Rp. 3 juta (Khususkaryawan Astra penghasilan minimum Rp 2 Juta)
Status Pekerjaan :
Pegawai tetap dengan masa kerja minimum 1 tahun
Wiraswasta dengan lama usaha minimum 3 tahun
Kelengkapan dokumen saat pengajuan :
Aplikasi lengkap
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Kredit (khusus nasabah non Payroll)
Fotokopi NPWP (khusus jumlah pinjaman > Rp 50 Juta)
Proses Pengajuan:
Melalui cabang PermataBank terdekat
Tenaga Pemasaran PermataBank
Biaya & Bunga
Non Nasabah PermataBank, Nasabah tabungan PermataBank dengan masa kepesertaan < 3 bulan, Nasabah kartu kredit PermataBank dengan masa kepesertaan < 9 bulan atau Nasabah PermataBank dengan saldo rata-rata tabungan dalam 3 bulan terakhir < Rp 10 Juta
Nasabah tabungan PermataBank masa kepesertaan ≥ 3 bulan dengan saldo rata-rata dalam 3 bulan terakhir ≥ Rp 10 Juta atau Nasabah kartu kredit PermataBank dengan masa kepesertaan ≥ 9 bulan
Nasabah tabungan/giro/deposito dengan saldo > Rp 100 Juta dalam 3 bulan terakhir, serta mendapatkan limit persetujuan minimum Rp 25 Juta
Rekening payroll dianggap aktif apabila terdapat pengkreditan gaji di rekening Nasabah minimal 1 kali jika merupakan karyawan di :
Perusahaan Astra dan Non Astra yang memiliki kerjasama khusus dengan PermataBank atau
Perusahaan Non Astra regular (tanpa kerjasama khusus) dan nasabah memiliki Kartu Kredit (syarat dan ketentuan)
Rekening payroll dianggap aktif apabila terdapat pengkreditan gaji di rekening Nasabah minimal 3 kali jika merupakan karyawan di :
Perusahaan Astra yang tidak memiliki kerjasama khusus dengan PermataBank
Perusahaan Non Astra regular (tanpa kerjasama khusus) dan nasabah tidak memiliki Kartu Kredit.
Perusahaan Non Astra yang memiliki kerjasama khusus dengan PermataBank.
Atau minimal Rp 150 ribu (mana yang lebih tinggi)
Jika tidak ada sejarah pinjaman minimum 12 bulan di IDI BI, maka maksimum tenor 48 bulan
Gratis biaya penalti pelunasan untuk nasabah Affluent dengan saldo ≥ Rp 100 Juta pada saat pelunasan
Nilai Suku bunga diatas sejak 1 November 2016. Perhitungan bunga untuk PertamaKTA adalah menggunakan suku bunga efektif menurun.Ketentuan biaya dan suku bunga diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
Titik Pembayaran KTA
Metode Pembayaran
Biaya Administrasi*
Autodebit Rekening PermataBank
Gratis
ATM PermataBank(Menu Transfer - dari Rekening Permata)
Gratis
PermataNet
Gratis
PermataMobile
Gratis
ATM Bank Lain (Menu Transfer ke PermataBank Rekening Pembayaran-online)
Sesuai Tarif Bank Asal
ATM PermataBank (Menu Transfer ke PermataBank Rekening Pembayaran dari Rekening Bank Lain)
Sesuai Tarif Bank Asal
*Berlaku juga untuk pembayaran pelunasan. Jumlah biaya di atas adalah belum termasuk cicilan/pokok serta biaya keterlambatan/ pinalty (jika ada)
Risiko Produk
Keterlambatan Pembayaran:
Untuk setiap keterlambatan, akan dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% dari cicilan atau minimal Rp. 50 ribu (dilihat dari yang lebih besar)
Nasabah meninggal dunia dalam masa pinjaman
Untuk nasabah yang tidak mengikuti program Perlindungan Asuransi Jiwa, maka sisa pinjamannya akan dilimpahkan ke ahli waris nasabah
Pelunasan dipercepat
Untuk Nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebersar 5% dari sisa pokok pinjaman. Dana yang harus dilunasi oleh Nasabah adalah sebagai berikut : Sisa Pokok Pinjaman + 5% dari Sisa Pokok Pinjaman + Bunga Berjalan
Simulasi diatas adalah Simulasi untuk Pinjaman nasabah reguler. Perhitungan simulasi diatas merupakan ilustrasi bukan merupakan jaminan atau perkiraan untuk perhitungan di masa datang. Perhitungan bunga untuk PermtataKTA adalah menggunakan suku bunga efektif menurun
Pencairan dana PermataKTA akan ditransfer langsung ke rekening Anda
Kemudahan pembayaran dengan metode autodebit langsung dari rekening Anda di PermataBank pada tanggal jatuh tempo
Produk Perlindungan Asuransi Jiwa (pilihan)
*)Berlaku untuk pengajuan melalui PermataKTA Speed serta nasabah PermataBank dengan status karyawan yang menyalurkan penghasilannya melalui rekening PermataBank