3 Opini Pedagang dasar Terbentuknya Digitalisasi UMKM

natinedJs Ⓚ 2018 Perdagangan bermula dari "barter" apa itu?. Semacam tukar menukar, Konon terjadi tahun 6000 SM, diyakini bahwa barter diperkenalkan oleh bangsa suku Mesopotamia. Adopsi kemudian terjadi di Fenisian, karena sifat manusia pada dasarnya mencontoh orang yang dianggap lebih tua. Perdagangan pada zaman itu kira-kira seperti ini mereka menukarkan barang dari hilir mereka masuk ke kota di seberang lautan. Kemudian bangsa Babilonia melakukan berbagai modifikasi dari barter dengan pengganti barang bukan pengganti barang lagi tapi sejenis uang untuk pertukaran.




Hal ini diadopsi oleh raja Babel keenam, Hammurabi. Sebelumnya koleksi hukum termasuk Kode Ur-Nammu, raja Ur (ca. 2050 SM), Kode Eshnunna (ca. 1930 SM) dan Kode Lipit-Ishtar dari Isin sekitar 1870 sebelum SM. Kode-kode hukum formal peranan uang dalam masyarakat sipil. Mereka memperbaiki jumlah bunga atas utang denda untuk dan kompensasi moneter untuk pelanggaran hukum formal.

Mari kita lihat kebanyakan para pedagang di Indonesia pastinya. Mereka hanya mengandalkan customer tetap yang selalu menjajakan uangnya di salah satu toko. Mungkin memang bila dilihat dari segi usahanya sudah bisa memberikan keuntungan sesuai dengan kebutuhan para enterpreneur ini. Karena, untuk kelas perdagangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik di Indonedia ataupun negara lain belum bisa terindex dengan perdagangan luas sampai dengan permintaan-permintaan ke berbagai daerah.

Beberapa pedagang sempat mengatakan sulit untuk memperluas jaringan sampai keluar kota karena tidak ada kenalan, tidak ada keluarga, atau tidak ada rekanan. Akhirnya mereka melakukan kerja keras yang tentunya akan sangat melelahkan. Metoda yang mereka lakukan ada dengan kanvasing menggunakan kendaraan sewa atau milik sendiri. Mengirimkan barang sampai ke suatu kota tanpa ada permintaan sebelumnya. Akhir kata sales door to door pun dilakukan. Mereka akan masuk dari satu toko ke toko lain untuk menawarkan barang yang diperlukan oleh calon pembeli. Saya maksud disini prospek yang dikunjungi oleh kanvaser tadi. Apakah sudah dapat dipastikan biaya operasional mereka berangkat ke suatu kota akan memberikan hasil maksimal?.

Akhirnya merekapun tinggal sejenak di kota itu untuk melakukan aktivitas berdagang di kota itu untuk menghabiskan barang bawaan itu. Karena kalau tidak habis, marahlah istri di rumah. "Sudah pergi dua malam hasil pun tak ada!" begitu katanya dengan muka seperti ingin menelan sang suami. Apa yang dilakukan oleh pedagang kanvaser itu dia akan menukarkan barangnya dengan harga yang lebih murah agar barang tersebut laku dan bisa pulang ke rumahnya kembali. Karena, bila dia tidak pulang dia akan mengalami kerugian biaya operasional pembayaran penginapan lagi.

Opini pedagang UMKM :

  1. Jaringan kami tidak luas, kami cukupkanlah habiskan dagangan sampai pasar tutup. Note : itupun kalau habis.
  2. Kami tidak tahu bagaimana mempromosikan barang dagangan kami sedangkan kami hanya orang pasar yang dagangannya begitu-begitu saja.
  3. Tidak mungkin dari luar kota akan membeli core dagangan saya, karena disana juga barang dagangan seperti ini ada. Di satu sisi kompetisi dalam bisnis harus terjadi walaupun berbeda wilayah.
Digitalisasi UMKM menjadi media transformasi UMKM dalam meningkatkn jejaring untuk mendapatkan siklus penjualan yaitu prospecting, approaching, presenting, handling objection dll Baca di : Siklus Penjualan. Terkait dalam hal ini pelaku UMKM tidak lagi melakukan proses jual secara manual alias sudah melalui digital. Media sosial pribadi yang dikelola oleh pelaku UMKM menjadi e-commerce UMKM.

Sudah dapat dilakukan melalui UMKM go online fasilitas yang diberikan MENKOMINFO (Kementrian Komunikasi dan Informatika). Kementrian negara ini memberikan 1.000 domain gratis dan juga hosting selama satu tahun. Sehingga pengguna media ini dapat membuat hosting web site pribadi yang bersifat UMKM.

Bagaimana cara mendapatkan domain atau hosting tersebut?

MENKOMINFO berkerja sama dengan PANDI (pengelola nama domain indonesia). Nama domain .id atau .co.id 

Dapat melihat langsung atau membuat domain melalui PANDI (klik disini)

Post a Comment

Previous Post Next Post