natinedJs Ⓚ2016 Fee Based Income (pendapatan non bunga) adalah pendapatan provisi, fee atau komisi yang diterima bank mikro dari pemasaran produk maupun transaksi jasa perbankan yang dibebankan kepada debitur sehubungan dengan produk dan jasa bank yang dinikmatinya. Pendapatan non bunga atau fee based income ini dianggap cukup potensial karena beberapa pertimbangan, antara lain sebagai berikut : Pendapatan non bunga ini dapat diperoleh baik dari aktivitas pemberian kredit maupun aktivitas lainnya yang bersifat non kredit. Resiko pay back relatif kecil karena pembayaran fee ini diterima segera setelah jasa maupun transaksi terjadi atau pada saat fee tersebut efektif dibebankan. Penetapan tarif fee oleh bank berbeda dari setiap bank komposisi tariff antar bank kompetitor untuk setiap produk atau jasa ini tidak akan pernah sama tergantung dari besaran keuntungan yang diperhitungkan bank tersebut. Kontribusi pada laba/rugi bank cukup besar karena dana tersebut dapat langsung dipergunakan untuk pengembangan operasional dan teknis perusahaan.
Berikut ini adalah beberapa jasa perbankan yang menghasilkan Fee based income :
TRANSFER Transfer adalah Pemindahan dana antar rekening bank yang sama bahkan antar bank yang berbeda, baik untuk kepentingan debitur atau (debitur/non debitur) dan untuk kepentingan siklus perputaran uang dalam bank itu.
Pihak-pihak yang terkait dalam proses transfer :
Paying Bank, Bank yang menerima transfer dari remiting bank untuk diteruskan /dibayarkan kepada beneficiary. Berdasarkan jenis dan proses transfer : Jenis Transfer ada dua, yaitu transfer masuk dan transfer keluar, berikut definisinya :
Proses transfer terbagi menjadi 3, yaitu :
INKASO
Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada debitur atau calon debiturnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Keuntungan Transaksi Inkaso Membantu dalam penyelesaian yang lebih efektif dan efisien tagihan antar kota. Lebih prestis serta lebih meningkatkan reputasi debitur.
Mekanisme Inkaso Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan debitur dari Bank lain.
Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Biaya atau Fee Transaksi Inkaso
Inkaso Keluar yaitu kegiatan Inkaso atas Instruksi debitur untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga di cabang Bank sendiri atau Bank lain diluar kota.
Inkaso Masuk yaitu tagihan masuk atas beban rekening bank sendiri dan hasilnya dikirim ke cabang Bank Pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
LETTER OF CREDIT Atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
Pelaku L/C Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara. Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran. Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajib.
Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).
Jenis-jenis L/C
Manfaat Letter of Credit bagi bank
SAFE DEPOSIT BOX Adalah Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada pada debitur, berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
Keuntungan Safe deposit box
Bagi Bank :
1. Perolehan biaya sewa.
2. Uang jaminan yang mengenda.
3. Pelayanan kepada debitur
Bagi Debitur :
1. Menjamin kerahasiaan barang yang disimpan.
2. Keamanan barang terjamin.
Baca juga : 5 Cara Membangun Usaha Agat Berkembang Pesat |
Tags
KlasUmum