6 Ciri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah


Indikator unit usaha dan tenaga kerja tahun 2012 sampai 2013 menunjukkan jumlah serapan yang berbeda. UMKM masih memberikan kontribusi dalam pertumbuan unit usaha dan tenaga kerja. Hanya saja usaha mikro ini tidak memliki kekuatan finansial yang besar sehingga mudah tergoyang dan terombang-ambing.

Tabel Jumlah unit Usaha berdasarkan skala usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar

Indikator
Skala usaha
Mikro
Kecil
Menengah
Besar
Unit Usaha (2012)
55.856.176 Unit
629.418
48.997
4.968
Unit Usaha (2013)
57.189.393 Unit
654.222
52.106
5,066
Tenaga Kerja (-)
99.859.517 Org
4.535.970
3.262.023
3.150.645
Tenaga Kerja (-)
104.624.466 Org
5.570.231
3.949.385
3.537.162
* (-) tahun yang sama 2012-2013

Dari tahun 2012-2013 menurut data dari KemenKop, unit usaha mikro, kecil, menengah dan besar berkembang meningkat. Begitu juga dengan jumlah tenaga kerja yang diserap semua skala usaha mengalami kenaikan jumlah. Dari tabel tersebut tulisan ini lebih menekankan pada jumlah unit usaha UMKM serta serapan tenaga kerja yang lebih besar dari usaha skala besar. Sehingga perlu pengembangan UMKM lebih baik lagi dalam hal produktivitasnya.

Definisi Mikro Finance

Pengertian “mikro” tidak berkaitan sama sekali dengan besaran jumlah kredit, besaran sales, aset, atau tingkat suku bunga dan relatif antar negara, wilayah dan belahan dunia. Istilah mikro lebih menjelaskan mengenai “inferiority” dari nasabah yang tidak mempunyai akses layanan untuk jasa keuangan tentunya dari perbankan bank maupun non bank. Micro Finance berarti kegiatan bermutu rendah (KBBI), kredit dengan jumlah yang lebih rendah dari keadaan umum dimana bank akan lebih melayani kredit dalam jumlah besar.

UMKM sebagai target Micro Finance dikaitkan dengan keadaan dimana pasar bisnis yang besar 19 juta langganan di Indonesia merupakan UMKM dengan akumulasi keuntungan bisa mencapai Rp 40 Trilyun. Micro Finance tidak terlayani secara maksimal kemungkinan besar hanya sekitar 35 % baru dilayani oleh bank umum. Berkembanglah layanan perbankan mikro yang mengedepankan pelayanan kepada sektor inferior itu sendiri, kemudahan layanan diproses dengan speedsimplicity, and convenience serta lebih responsif careness untuk berhubungan sebagai parner agar sisi ke rendah dirian UMKM sudah terbangun dari cara micro finance bekerja.

Karakteristik Usaha Kecil Mikro dan Menengah
  • Tenaga Kerja : mempekerjakan 1-5 orang termasuk anggota keluarga.
  • Aktiva tetap : relatif kecil, karena bisnisnya bersifat labor intensive
  • Lokasi : di rumah atau di sekitar rumah, di luar pusat bisnis, pasar tradisional, pasar semi permanen
  • Pemasaran : tergantung pasar loka dan jarang terlibat kegiatan ekspor-impor
  • Manajemen : ditangani sendiri dengan teknik sederhana
  • Aspek hukum : beroperasi di luar ketentuan yang diatur hukum misalnya perizinan, pajak, perburuhan dll
Tidak ada sistem yang formal
Tidak tercatat, tidak ada kebijakan atau aturan baku, semua dijalankan berdasarkan pengalaman individu yang bisa sangat berbeda antara satu dengan yang lain dengan jenis usaha yang sama. Misalnya, usaha produksi tempe di daerah Way Halim, Bandar Lampung menggunakan banyak ragi dalam pengelolaannya karena menggunakan kedelai lokal tentu akan berbeda dengan produksi tempe di daerah Kertapati, Palembang dengan kedelai BT impor hanya menggunakan sedikit air sudah dapat masak lebih cepat.

Emotional relationship
Lebih kepada hubungan saling percaya. Hubungan yang dibangun oleh UMKM lebih banyak bersifat sudah sering bertemu, sudah sering melihat teman bisnisnya menjalankan bisnis yang sama sehingga untuk berhutang dan berpiutang lebih mudah. Bahkan uang tidak kembali pun sering di alami oleh UMKM. Sering tidak berdasarkan hitung-hitungan secara rasional atau matematis. Sehingga lebih mudah keuangan mikro mengalami kebangkrutan.

Hampir semuanya estimasi
Sangat minim data. Bila kita melihat stake holder usaha besar yang menjalankan usaha dengan pelaporan akutansi yang akurat serta log book kegiatan usaha setiap hari. UMKM tidak melakukannya semua kegiatan usaha dan bisnis dilakukan hanya berdasarkan estimasi. Tidak terdapat arah yang jelas dari usaha tersebut, paling tidak sehari itu dapat menghabiskan inventory sampai ratusan ribu sudah dapat mencukupi kegiatan usaha ini.

Bisnisnya campur
Tidak ada batasan yang jelas, bisa sangat berbeda antara bidang yang satu dengan yang lainnya. Contoh, nyata dari keadaan ini penjahit yang juga mempunyai warung makan padang disebelahnya dan kedua usaha tersebut dijalankan dengan satu orang dibantu beberapa karyawannya. Karena, bisnis ini bersifat alamai, dengan modal yang tidak besar sehingga untuk memenuhi kebutuhan omsetnya pengusaha UMKM mengambil resiko untuk menjalankan usaha yang berbeda dari core usaha awalnya. Inkonsistensi dalam menjalankan usaha.

One man show
Sangat tergantung pada satu orang, pemilik usaha. Ketergantungan karyawan atau orang yang terlibat dalam usaha tersebut dengan pemilik sangat besar. Tidak ada aturan yang dapat membuat karyawan dapat langsung mengerti tentang apa yang harus dijalankan sehingga kebanyakan orang yang terlibat hanya wait and see mengunggu perintah atau arahan pemilik.

Ingin yang simple bukan complicated
Tidak suka berbelit-belit, lebih sederhana dan mudah. Kalau bisa langsung jualan atau dagang dan langsung dapat duit pemilik usaha akan langsung membuka tokonya tanpa harus berbelit-belit memikirkan password untuk membuka pintu tempat usahanya.

Bisa sangat menguntungkan
Kebutuhan akan modal kerja karena usaha ini sangat menguntungkan. Bisa melebihi pendapatan para karyawan yang telah berada di level supervisor namun kondisinya berfluktuasi tidak dapat ditentukan setiap bulannya besaran masukan dari usaha yang dijalani. Tapi pada intinya usaha UMKM menguntungkan tergantung dari bagaimana pemilik dan pelaku usaha tersebut menikmati setiap grafik perjalanan atau historikal usahanya. Dengan mengabaikan semua faktor fundamental yang terkadang menggangu kegiatan usaha seperti demo besar-besar disekitar tempat usaha yang menyebabkan usaha tutup dll.

Inferiority kepada lembaga perbankan

  • Tidak memiliki catatan keuangan resmi. Atau, terkadang memiliki catatan keuangan namun tidak rapih.
  • Tidak memiliki dokumen administrasi usaha jelas dan rapih. UMKM tidak memiliki perizinan resmi hanya banyak menggunakan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, artinya Kelurahan hanya menerangkan bahwa warganya memiliki usaha UMKM tapi tidak berizin secara legalitas untuk menjadi usaha yang terdaftar.
  • Perencanaan usaha tertulis. UMKM lebih direncanakan hanya dengan tulisan bukan dengan keterkaitan perkembangan omset dan jumlah besaran aktivitas usaha.
Keunikan Bisnis Mikro yang Berkatian dengan Pelayanan Jasa Keuangan atau Perbankan

  1. Keterbatasan modal : tidak memerlukan modal dalam jumlah besar
  2. Turnover cepat : turnover modal kerja sangat cepat
  3. Low leverage : kesulitan mendapatkan akses layanan jasa keungan menyebabkan highly under leverage. Perlu penerapan informasi menyeluruh tentang perbankan mikro kepada UMKM sehingga low leverage lambat laun dapat ditiadakan.
  4. Bisnis keluarga : sulit memisahkan aset bisnis dengan aset keluarga. Masih terdapat keadaan dimana aset tersebut untuk keberlangsungan hidup bersama sehingga aset bisnis menjadi satu dengan aset keluarga.

Post a Comment

Previous Post Next Post