e-Commerce UMKM

Perdagangan Elektronik UMKM - iPrice





natinedJs ⓚ 2017 Perdagangan bermula dari "barter" apa itu?. Semacam tukar menukar, Konon terjadi tahun 6000 SM, diyakini bahwa barter diperkenalkan oleh bangsa suku Mesopotamia. Adopsi kemudian terjadi di Fenisian, karena sifat manusia pada dasarnya mencontoh orang yang dianggap lebih tua. Perdagangan pada zaman itu kira-kira seperti ini mereka menukarkan barang dari hilir mereka masuk ke kota di seberang lautan. Kemudian bangsa Babilonia melakukan berbagai modifikasi dari barter dengan pengganti barang bukan pengganti barang lagi tapi sejenis uang untuk pertukaran.

Hal ini diadopsi oleh raja Babel keenam, Hammurabi. Sebelumnya koleksi hukum termasuk Kode Ur-Nammu, raja Ur (ca. 2050 SM), Kode Eshnunna (ca. 1930 SM) dan Kode Lipit-Ishtar dari Isin sekitar 1870 sebelum SM. Kode-kode hukum formal peranan uang dalam masyarakat sipil. Mereka memperbaiki jumlah bunga atas utang denda untuk dan kompensasi moneter untuk pelanggaran hukum formal.



Siapakah yang mempertemukan mereka sehingga barang tersebut dapat sampai ke perkotaan.

Itulah pertanyaan dalam artikel ini. 

Mari kita lihat kebanyakan para pedagang di Indonesia pastinya. Mereka hanya mengandalkan customer tetap yang selalu menjajakan uangnya di salah satu toko. Mungkin memang bila dilihat dari segi usahanya sudah bisa memberikan keuntungan sesuai dengan kebutuhan para enterpreneur ini. Karena, untuk kelas perdagangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik di Indonedia ataupun negara lain belum bisa terindex dengan perdagangan luas sampai dengan permintaan-permintaan ke berbagai daerah.

Beberapa pedagang sempat mengatakan sulit untuk memperluas jaringan sampai keluar kota karena tidak ada kenalan, tidak ada keluarga, atau tidak ada rekanan. Akhirnya mereka melakukan kerja keras yang tentunya akan sangat melelahkan. Metoda yang mereka lakukan ada dengan kanvasing menggunakan kendaraan sewa atau milik sendiri. Mengirimkan barang sampai ke suatu kota tanpa ada permintaan sebelumnya. Akhir kata sales door to door pun dilakukan. Mereka akan masuk dari satu toko ke toko lain untuk menawarkan barang yang diperlukan oleh calon pembeli. Saya maksud disini prospek yang dikunjungi oleh kanvaser tadi. Apakah sudah dapat dipastikan biaya operasional mereka berangkat ke suatu kota akan memberikan hasil maksimal?.

Akhirnya merekapun tinggal sejenak di kota itu untuk melakukan aktivitas berdagang di kota itu untuk menghabiskan barang bawaan itu. Karena kalau tidak habis, marahlah istri di rumah. "Sudah pergi dua malam hasil pun tak ada!" begitu katanya dengan muka seperti ingin menelan sang suami. Apa yang dilakukan oleh pedagang kanvaser itu dia akan menukarkan barangnya dengan harga yang lebih murah agar barang tersebut laku dan bisa pulang ke rumahnya kembali. Karena, bila dia tidak pulang dia akan mengalami kerugian biaya operasional pembayaran penginapan lagi.



Opini pedagang UMKM :
  1. Jaringan kami tidak luas, kami cukupkanlah habiskan dagangan sampai pasar tutup. Note : itupun kalau habis.
  2. Kami tidak tahu bagaimana mempromosikan barang dagangan kami sedangkan kami hanya orang pasar yang dagangannya begitu-begitu saja.
  3. Tidak mungkin dari luar kota akan membeli core dagangan saya, karena disana juga barang dagangan seperti ini ada. Di satu sisi kompetisi dalam bisnis harus terjadi walaupun berbeda wilayah.
Permasalahan khusus dari e-Commerce UMKM tidak mempunyai jaringan yang luas untuk mendistribusikan barang dagangan sampai meluas. Dalam hal ini bila disteibusi barang dari setiap barang yang diperdagangkan semakin meluas akan berdampak pada peta distribusi dari barang dagangan UMKM. 


Salah satu e-Commerce dengan spesifikasi unik sangat mempertemukan tukang untuk perbaikan-perbaikan rumah.


Dalam hal ini diperlukan perhatian khusus kepada UMKM dimana memang tidak ada fasilitas untuk mempertemukan mereka dengan buyer-buyer baru layaknya sebuah korporasi yang sudah dijalankan oleh sebuah sistem. Sehingga barang produksinya dapat dibeli dan dipesan dari mana saja. Muncullah ide untuk mendekatkan mereka dengan perdagangan elektronik. e-Commerce UMKM, ini lebih bersifat sebagai makelat antara pedagang dan pembeli. Dimana program ini teraplikasi dengan sempurna seperti perdaganan di pasar, seperti belanja ibu-ibu. Terjadi juga proses jual beli dimana satu pedagang dapat menwarkan barang dari pedagang lain.

Pedagang UMKM sebagai alur akhir siklus barang dapat mengiklankan dan mempromosikan segala seluk beluk usahanya. Karena selama ini UMKM belum mendapat tempat untuk berpromosi. Kesulitan ini dipandang perlu oleh e_Commerce. Pedagang tekwan Y. Suradi di antasari, dalam sebuah diskusi dengan pihak natinedJs, memberikan terstimoni dan merasakan banya manfaat dari promosi tersebut karena ada beberapa pelanggan baru yang belum dia kenal datang membeli dan berkunjung ketempat usahanya. Tentunya dengan cara promosi UMKM itu masih-masing di setiap lembar e_Commerce yang akan dipublikasikan kepada UMKM.  UMKM dapat berkembang lebih optimal lagi dalam hal perluasan pemasaran.

Bila untuk lebih mudah untuk bersama-sama kita dapat mengerti. Mari bareng-bareng ke pasar belanja dengan istri atau emak tercinta. Terjadi proses jual beli yang cukup alot. Untuk membeli 1 kg cabe saja mereka akan beradu argumen lagi. Kemudian pedangan itu akan menawarkan untuk membeli dari pedagan lain yang kemungkinan lebih murah. Nah, begitulah kira-kira kejelasannya. Artinya dalam program ini bahkan untuk membeli 1 ons keperluan rumah atau hanya memesan satu kursi pun jadi selama proses transaksi mereka sah. Ada kesepakatan lintas e-Commerce UMKM sehingga di kemudian hari perdagangan ini akan berlanjut untuk menjadi langgangan melalui sumber traffic e-Commerce ini.

e-Commerce ini juga akan memperkenalkan usaha-usaha baru bermitra juga. UMKM dengan produk-produk anyar diperkenalkan. Bahkan sampai owner dan item-item yang diperdagangkan, Dengan e-Commerce ini akan memudahkan pembeli untuk memantau perbedaan harga antar wilayah. sehingga akan membawa program perdagangan eletronik yang mumpuni.

Sangat diperlukan oleh banyak pedagang aplikasi seperti ini. Agar setiap produksi mereka menjadi berkenan dan layak untuk di adu dipertransaksikan dari online e-Commerce UMKM.

Inilah bentuk analisa dan pandanga baru dari e-Commcer untuk pelayanan yang memberikan kemudahan dalam perdagangan mikro melalui perdagangan elektroniknya.

CEO - iPrice

1 Comments

  1. Idenya menarik untuk mendekatkan pengusaha kecil tentang jaringan dengan pembeli. Semoga sukses

    ReplyDelete
Previous Post Next Post