natinedJs ⓚ2017 Produsen kredit juga mempunyai skema yang sama. Treasury, Distribusi melalui bank atau koperasi, dan kemudian konsumen atau nasabah. Kita akan melihat faktor yang akan kita abaikan bila kita akan melakukan permintaan dan penawaran terhadap produk bank (Ceteris Paribus). Saya mau memperlihatkan mengenai permintaan dan penawaran produk kredit perbankan. Sejenak kita mengulang mengenai Hukum Permintaan dan penawaran dulu.
Dalam ekonomi kita akan banyak mempelajari tingkah laku manusia dalam mengelola produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa dengan sumber daya produktif yang terbatas tujuannya untuk memenuhi kebutuhan (Gilaro, 2003). Untuk sampai pada konsumen seperti Gambar diatas.
1. Permintaan dan penawaran Kredit
Hukum permintaan berkaitan dengan bank semakin rendah tingkat suku bunga kredit semakin banyak jumlah pokok (o/s) hutang atau distribusi penyaluran kredit semakin banyak
Sebaliknya, Semakin tinggi tingkat suku bunga makan akan semakin sedikit jumlah pokok hutang (o/s) yang tersalurkan dengan anggapan CETERIS PARIBUS
Mengenai Hukum Penawaran berkaitan dengan produk kredit bank semakin tinggi tingkat suku bunga maka akan semakin banyak bank yang akan menawarkan produknya untuk dijual
Sebaliknya, semakin rendah tingkat suku bunga makan akan semakin sedikit jumlah yang ditawarkan untuk dijual oleh bank dengan anggapan CETERIS PARIBUS
Apa yang dimaksud dengan CETERIS PARIBUS?. Komposisi kata-kata yang sepertinya berasal dari bahasa latin. Berasal dari kata Caeteris Paribus yang berarti faktor-faktor selain harga suku bunga itu sendiri dianggap tetap atau tidak mengalami perubahan. Berarti kita sudah pegang pokok pembahasan kita mengenai Hubungan antara Ceteris Paribus dengan perbankan.
Keadaan ini banyak dialami marketers untuk menjual produk dengan bunga tinggi dengan produk bunga rendah. Tanpa dikejar nasabahpun sudah berdatangan untuk mendapatkan modal kerja dengan bunga rendah. Dari sudut pandang bank bunga tinggi dapat meningkatkan profit bank tersebut, dan sebaliknya bunga tinggi tetap akan menjadi momok bagi nasabah. Apalagi bila melihat akumulasi total bunga tahunannya.
Tapi bukan berarti dengan hanya suku bunga tinggi saja dapat meningkatkan profit karena masih banyak kajian lain tentang faktor yang dapat meningkatkan Yield suatu bank. Contohnya, dari sisi pelayanan dan juga percepatan proses kredit.
2. Pengajuan Kredit
Ceteris Paribus juga akan menghubungkan layak atau tidak kredit tersebut faktor pengujinya hanya kelayakan. Kelayakan ini sangat relatif, tidak bisa dipungkiri bahwa perbedaan pendapat dan kelayakan ini masih menjadi pendalaman hampir seluruh elemen perbankan untuk membuktikan kelayakan tersebut.
- Permintaan berhubungan dengan pokok hutang yang akan dibeli oleh nasabah pada tingkat suku bunga tertentu dalam waktu tertentu. Setiap kebutuhan mempunyai tujuannya masing-masing. Seperti untuk
- Kredit Modal Kerja (KMK), kredit umum perbankan untuk penambahan stok barang usaha
- Kredit Investasi (KI), kredit untuk menambah aset usaha produktif pembelian lahan dsb
- Kredit Konsumsi (KK), kredit yang bersifat konsumtifpemblian motor untuk sekolah anak
- Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit dengan pendanaan dari pemerintah sebagai fasilitator bank peeserta Bank Indonesia
- Penawaran berhubungan dengan pokok hutang yang tersedia di bank untuk dijual kepada nasabah dengan berbagai tingkat suku bunga dan situasi.
Pengajuan kredit pada umumnya mempunyai faktor yaitu Usaha dan Jaminan. Ceteris Paribus yang berkaitan dengan pengajuan kredit semuanya diabaikan karena setiap bank mikro akan tetap memproses bila terdapat Usaha dan Jaminan sebagai secure loan.
Sudut pandang Ceteris Paribus dari keadaan tersebut berhubungan dengan kewajiban untuk pemenuhan pengajuan kredit. Artinya, tidak ada pengecualian untuk menjalankan proses kredit dengan benar. Sehingga faktor lainnya seperti penundaan beberapa item berkas pengajuan dapat menurunkan mutu analisa kredit To Be Obtained Document (TBO);
Dengan data-data tertunda dapat mengurangi validitas otentik dari data sebelumnya. Resiko dari kelayakan kredit tersebut dapat menyebabkan input data tidak tersinkronisasi dengan baik.
3. Kelayakan Kredit
Kelayakan ini juga berpotensi besar menjadi bahan diskusi bank. Didalamnya juga terdapat perbedaan mendasar. Pada prinsipnya kredit sebagai kepercayaan menggunakan
Prinsip 5C Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economic. Prinsip yang sudah ada sejak awal mula ekonomi menggunakan sistem kredit. Ilmu kredit tersebut semakin bertamah dengan
Prinsip 5P Porty (Pengelompokan usaha untuk kredit), Purpose (kelayakan rencana penggunaan dana), Payment (analisa pembayaran), Profitability (keuntungan dari penggunaan kredit), Protection (menjaga tingkat sekuritas pemberian kredit). 5P belum populer sebagai prinsip kredit.
Prinsip 3R - Bukan untuk program restruktur Bank melainkan;
Returns (keberhasilan nasabah menjalankan kredit), Repayment (kemampuan pembayaran), Risk (resiko yang muncul akibat kredit dengan pertanggungjawaban jaminan).
sejumlah prasyaratan yang sangat kompleks. Kompleksitas ini terjadi karena kredit merupakan kepercayaan. Bank akan mengkaji begitu banyak data sehingga akumulasi dari pemberkasan tersebut dapat memberikan scoring kelayakan yang lebih besar.
Sedangkan pengusaha mikro tidak melakukan pendekatan data tersebut. Secara umum nasabah sangat mengharapkan keleluasaan untuk mengambil pinjaman. Syarat yang mudah, proses yang cepat dan masih banyak lagi permintaan kemudahan dari nasabah. Bila kita masuk ke dalam bentuk usaha tersebut rata-rata hanya menggunakan memori manusia untuk membukukan aktivitas perdagangannya
Tiga hubungan ini merupakan sejarah kredit yang berlangsung sampai sekarang. Belum ada metode baru untuk pertimbangan ini.
Faktor-faktor yang menentukan kredit :
1. Suku bunga pada bank. Contoh rate suku bunga bank
No | Plafond | Rate Bunga (Normal) | Dibawah RateCluster/Cbg/Regional | Pusat |
---|---|---|---|---|
1 | 5 - 25 Juta | 1,8 - 2 % | 1,70% | 1,60% |
2 | 26 - 50 Juta | 1,5 - 1,7 % | 1,40% | 1,30% |
3 | 51- 100 Juta | 1,3 - 1,5 % | 1,20% | 1,10% |
4 | 101 - 200 Juta | 1 - 1,2 % | 0,90% | 0,80% |
2. Faktor lain, selain dari suku bunga tersebut dari sisi nasabah/loan :
- Harapan dan atau tujuan pedagang
- Tingkat pelayanan yang diberikan
- Jumlah pedagang yang menggunakan kredit untuk usaha
Dari sisi Bank;
· Pengembalian kredit melalui angsuran tetap waktu
· Penggunaan dana memaksimalkan profit usaha nasabah
· Tidak terjadi side straming atau penyalahgunaan dana misalnya dana digunakan oleh pihak lain
· Tidak terjadi over taksasi terkait dengan semua taksasi yang dilakukan bank pada usaha dan jaminan
Inilah gambaran mengenai hubungan Ceteris Paribus dengan Bank, ada hal-hal atau faktor-faktor yang harus di hilangkan dalam pengujian pada credere, tidak semua kondisi itu sama dengan keadaan sebenarnya nasabah. Sehingga pengembalian di kemudian hari yang akan menentukan perjalanan kredit dari nasabah tersebut.
Semoga bermanfaat, Terimakasih
Daftar Pustaka
Gilarso T. 2003. Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro (Ed: revisi). Yogyakarta (ID): Penerbit Kanisius.
Tags
KlasUmum