Proses Kredit dan Penilaian Jaminan atau Loan di Bank

natinedJs Ⓚ 2017 Proses kredit dapat berjalan sangat akurat dan dalam jangka waktu yang lama. Hal tersebut terjadi karena perbedaan pandangan dalam melihat karakter loan. Banyak buku-buku yang menyajikan tentang proses kredit dan pembentukan kredit melalui mekanisme perbankan. Dimana bank tersebut memberikan assessment kepada salah satu loan akan tetapi bank lain melihat dengan sisi yang berbeda dan menolak akun loan tersebut.


Kemampuan bayar dari loan tidak dapat pada saat proses kredit. Secara normatif seperti ini loan tersebut mempunyai minat dalam pengajuan kredit karena kebutuhan. Kebutuhan tersebut tidak dapat langsung dipastikan untuk perkembangan usahanya atau malah akan menjadi uang yang digunakan untuk membayar piutang lain.


Penting untuk kita ketahui bahwa analisa usaha tidak mungkin keliru antar bank. Kesamaan tingkat analisa tiap bank harus sama, karena kredit mikro tidak dapat disamakan dengan small, medium, enterprise (SME). Kredit mikro lebih tidak mempunyai data akurat. Sangat minim pembukuan sehingga bank melihat lebih berdasarkan intuisi. Kecuali, masyarakat mikro sudah mengubahkan dirinya. Akan memberikan dampak edukasi yang lebih baik pada bank.

Perbedaan antar bank tersebut paling terlihat jelas pada analisa usaha untuk Repayment Capacity (RC) atau Installment to Disposible Income Ratio (IDIR). Tanggapan bank atas setiap pengajuan loan setelah melalui proses : prospekting, pra persetujuan dan dokumentasi, proses kredit, penilaian pengajuan kredit usaha dan jaminan, disburse, dan evaluasi setelah disburse.

 

Baca juga : 7 Hal yang harus dilakukan Marketers mendapatkan Akun Nasabah


Penilaian Jaminan (Taksasi)

Penilaian Jaminan analisa yang sangat penting. Taksasi tidak dapat berubah, nilainya bukan relatif melainkan jelas sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Penilaian jaminan yang sesuai menghindarkan loan disburse wan prestasi berhubungan erat dengan pengembalian dari nasabah (angsuran) dan keterikatan moral untuk tidak memperjualbelikan bank garansi bila terjadi permasalahan di kemudian hari.

Sangat penting untuk menganalisa elemen dari loan. Bank tidak mungkin mengetahui detail tentang nasabah bila tidak dilakukan proses. Nasabah tersebut layak untuk pinjaman berapa?. Harus bersikap kritis untuk melakukan proses mitigasi resiko. Catatan penting "untuk mendapatkan satu nasabah yang benar itu sulit tapi lebih sulit lagi bila terdapat 10 loan bermasalah, karena pada umumnya kredit akan bermasalah sehari setelah perjanjian kredit. Maka proses dibelakangnya akan bermasalah.

Pertanyaan dalam proses kredit terdiri beberapa hal :
-          1. Siapa Calon nasabahnya?
-          2. Berapa plafond yang dibutuhkan dan kapan kebutuhan tersebut
-          3. Bagaimana nasabah menjalankan kredit dengan benar dan menyeluruh tidak terbagi
-          4. Bagaimana menjalankan servis pada perjanjian kredit yang sudah terjadi
-          5. Apa yang harus dilakukan bank untuk mengatasi bahwa pengajuan tersebut telah ditolak
-          6. Apakah kredit tersebut dapat berlangsung baik sampai jatuh tempo


Bankers          DOWNLOAD disini
File : Perhitungan Neraca dan Rugi laba

Dalam melakukan analisa kredit bank memerlukan prinsip 5 C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economic) :


Karakter :
Merupakan dasar dari kepercayaan. Prospektif ini akan terlihat jelas bila bank sudah mendapatkan opini dan fakta yang jelas tentang loan tersebut. Kualifikasi pendidikan, latar belakang, kualitas dari opini masyarakat, kebiasaan hubungan dengan bank, dan lingkungan yang menunjukkan keadaan loan.
Untuk menggunakan analisa karakter lakukan berdasarkan pernyataan masyarakat dalam lingkungan serta pamong setempat. Lakukan konsep ini untuk menanyakan ke berbagai sumber perbandingan data karakter dapat terlihat bila kita perbanyak jumlah responden baik itu tetangga ataupun pamong setempat. Besarnya jumlah kunjungan dalam verifikasi makan karakter dapat terlihat lebih jelas lagi

Kapasitas :
Kapasitas untuk membayar paling kritis dalam analisa ini. Sumber daya yang utama dalam melakukan pembayaran. Bank harus menentukan jumlah berdasarkan akumulasi kapasitasnya secara keseluruhan. Dengan melihat cash flow dari nasabah berdasarkan catatan pembukuan atau dengan mutasi rekening koraan bank. 

Dengan mengevaluasi pinjaman eksis nasabah. Kita dapat menentukan kelayakan plafond yang akan kita berikan. Pendapatan lain juga menjadi faktor untuk menambahkan kapasitas pembayaran calon nasabah. Tergantung perhitungan masing-masing bank.

Kapital :
Kapital merupakan kekayaan bersih nasabah yang bukan aset. Berupa jumlah saldo rekening bank, yang diinvestasikan nasabah untuk modal di tahan. Dengan demikian nasabah tersebut aktif untuk menggunakan akun rekening bank dalam menjalankan usahanya.
Bila dalam bank mikro tidak terdapat data-data akurat capital nasabah diperlukan pembukuan manual nasabah. Bila tidak memungkinkan juga harus dapat dibuktikan dalam kurun waktu kunjungan bank tersebut berapa banyak pembelanjaan konsumen nasabah. Bila belum dapat membuktikan cek kembali. Agar dapat terlihat jumlah kunjungan pembeli di tempat usaha loan tersebut.

Kolateral :
Garansi pelunasan pinjaman dengan angsuran. Semua nasabah merupakan nasabah yang tidak aman (unsecure loan) kenapa dikatakan seperti itu, karena tidak ada yang menjamin bahwa nasabah dapat melunasi pinjaman. Keterikatan dengan jaminan atau garansi lainnya dapat digunakan untuk menjalankan evaluasi paska distribusi kredit.
Bank garansi ini, memberikan keleluasan bank untuk mengikatkan diri dengan nasabah dengan berbagai catatan perjanjian kredit yang akan memberatkan nasabah jika terjadi wan prestasi terhadap nasabah.

Kondisi Ekonomi :
Perekonomian terkait erat dengan bagaimana akumilasi kredit bank secara keseluruhan. Indonesia mengenal kolektibilitas yang terbagi menjadi Kol1 0-30, hari keterlambatan pembayaran (due past day), Kol 2, 31-90 hari keterlambatan pembayaran dan 90+ untuk kredit berkualitas buruk atau non performing loang.
Modifikasi beberapa bank lain dengan memecah rentang waktu keterlambatan tersebut merupakan kebijakan masing-masing bank.
Dalam kondisi ekonomi dimana hasil-hasil suatu negara bergantung dari produk yang dihasilkan negara tersebut semakin murah dibeli oleh lokal atau pihak luar akan menyebabkan keterpurukan ekonomi. Dan, bila nasabah tersebut benar-benar hanya mengandalkan satu usaha saja tidak ada pendapatan lain atau keluarga dengan taraf ekonomi yang lebih baik tidak ada jaminan nasabah tersebut akan menjalankan kredit dengan lancar.

Baca juga : Persediaan barang dalam usaha mikro 
Terimakasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post