5 Tujuan Kebijakan Ekonomi Moneter Negara

natinedJs ⓚ2017 Pengertian Ekonomi Moneter Ekonomi Moneter adalah merupakan cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang uang dan hubungannya dalam ilmu ekonomi. Uang sendiri memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, masyarakat dan pembangunan perekonomian suatu negara. Melihat saksi sejarah bahwa uang awalnya hal sekunder, belakangan ini uang menjadi hal penting dalam perekonoian khususnya setelah berakhirnya era barter.


Uang sangat penting dalam hubungannya dengan perekonomian dunia hubungannya dengan perekonomian dunia terutama negara yang menganut sistem perekonomian terbuka. Harga uang suatu negara yang berhubungan dengan suatu negara lain dapat menjadi petunjuk bagaimana kedudukan perdagangan negara tersebut. Karena, negara pada umumnya selalu menjaga kestabilan nilai mata uang agar tetap sesuai dengan tujuan perekonomiannya. Hal ini dilakukan dengan menetapkan kebijakan keuangan yang relevan dengan ekonomi moneter.

Secara garis besar tujuan ekonomi nasional tiap-tiap negara adalah
  1. Pertumbuhan ekonomi

    Pendapatan Nasional Kotor (Gross National Product - GNP)
    Pendapatan Domestik Kotor (Gross Domestic Product - GDP)
    Peningkatan Income Perkapita (PCI)
  2. Pengendalian Inflasi atau stabilitas harga
    Consumer Price Index (CPI)
  3. Penyediaan kesempatan kerja (Reduced Unemplyment)
  4. Memerangi kemiskinan (Reduced Poverty)
  5. Pemerataan (Reduced Inequality)

Dalam mencapai tujuan ekonomi nasional suatu negara pemerintaj harus menetapkan kebijakan pada dua sektor antara lain sektor nyata dan sektor keuangan.

Sektor nyata. Sektor dimana terjadi kegiatan-kegiatan ekonomi seperti penjualan dan pembelian barang dan jasa non keuangan. Unit ekonomi pada sektor ini antara lain tumah tangga, perusahaan non keuangan dan pemerintah. Kegaiatan penanaman modal dan kesempatan kerja sebagian besar berada pada sektor ini. Dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan ekonomi pada sektor ini pemerintah menetapkan kebijakan fiskal dan peraturan pemerintah lainnya di sektor nyata seperti deregulasi dll.

Sektor keuangan. Sektor keuangan merupakan bagian yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi di bidang keuangan. Unit-unit ekonomi dalam sektor ini antara lain lembaga keuangan bank dan non bank atau perusahaan yang beroperasi untuk menyalurkan modal pasiva. Kegiatan sektor ekonomi keuangan akan menghasilkan produk keuangan lainnya. Sektor keuangan dibagi menjadi dua bidang yaitu keuangan moneter dan keuangan non moneter.

Bidang keuangan moneter terdiri dari otoritas moneter (Bank Sentral) dan bank-bank pencipta uang giral (Bank Umum), sedangkan bidang keuangan non moneter terdiri dari lembaga keuangan non bank atau bank bukan pencipta uang giral. Penyelenggaraan dan pengawasan sektor keuangan ini dilakukan oleh otoritas moneter bank sentral.

Sistem Keuangan di Indonesia

Dalam kegiatan ekonomi sektor keuangan di Indonesia dikenal tiga sistem ekonomi yaitu :

Sistem Keuangan. Gabungan antara bank sentral dengan lembaga keuangan diluar bank sentral. Maksud dari lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatannya di bidang keuangan menarik dana dan meyalurkannya kepada masyarakat.

Lembaga keuangan terdiri dari bank dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKBB) (baca disini). Contoh LKBB PT Permodalan Nasional Madani, PT Rekan Usaha Mikro Anda, PT Bina Artha dan Pembiayaan konsumsi kendaraan leasing, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas dll.

Sistem Perbankan. Gabungan dari bank sentral dan semua bank, baik bank pencipta uang giral maupun bukan. Bank pencipta uang giral dapat menciptakan uang giral melalui rekening giro nasabahnya.

Dalam hal ini semua bank umum adalah bank pencipta uang giral, sedangkan bank perkreditan rakyat (biasanya perizinannya hanya di propinsi) contoh BPR Bank Eka, BPR Bank Utomo dll tidak termasuk didalamnya. Pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.

Sistem Moneter. Gabungan antara bank sentral dan bank pencipta uang giral. Sistem ini perlu dipisahkan dari sistem perbankan karena jumlah uang beredar berasal dari sistem ini. Pengawasan pada sistem ini dilakukan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter.

Baca juga : Begini Skema Struktur Organisasi Perbankan Mikro
Previous Post Next Post