Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SiKepO)

natinedJs ⓚ 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan aplikasi kodifikasi dan pencarian peraturan perbankan secara online diberi nama Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SiKepO). Berdasarkan statistika jenis peraturan yang diakses dari 5 item Peraturan OJK 53 % melakukan pencarian tentang peraturan OJK, Surat Edaran OJK 23 % mencari Surat Edaran OJK, Peraturan Bank Indonesia (PBI) 12 % mencari peraturan Bank Indonesia, dan sisanya Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI), dan Surat Edaran Direktorat Jendral (SE DIR).


Situs ini berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan peraturan user friendly. Keunggulannya lebih signifikan dibandingkan dengan sistem penyediaan informasi ketentuan sebelumnya. Ketentuan yang dimuat di situs ini disusun komprehensif dan sistematis berdasarkan klarifikasi tertentu yang telah disesuaikan dengan topik pengaturan. Dengan sistem ini masyarakat akan lebih mudah mengakses keberlakuan suatu ketentuan dan dapat mengupdate ketentuan-ketentuan terkini.

Situs ini dapat digunakan dengan mudah. Hanya dengan melakukan pencarian di kolom searching dan akan disajikan peraturan dalam bentuk utuh dan dapat dilihat lebih mendalam sampai pasal dan babnya. Situs ini baru menyediakan peraturan perbankan konvensional. Dan akan dilakukan pengembangan lagi pada situs ini untuk akses peraturan perbankan syariah.

Akses Situs dapat masuk DISINI
 

Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO) merupakan aplikasi pencarian ketentuan perbankan yang dapat diakses secara online oleh pengguna (baik internal OJK maupun pihak eksternal). SIKePO memuat informasi mengenai kodifikasi ketentuan perbankan yang disusun secara sistematis dan komprehensif berdasarkan topik tertentu.

Logo SIKePO

Logo SIKePO merupakan gabungan antara tulisan “sikepo” dengan icon SIKePO yaitu owl dan buku yang terbuka, yang melambangkan ketajaman dan ilmu pengetahuan. Warna logo SIKePO merupakan gabungan antara warna merah yang merupakan corporate color dari OJK dengan warna biru yang sering diasosiasikan dengan penalaran logis dan sistematis, profesionalisme dan kepercayaan.

Latar Belakang SIKePO

Dalam kegiatan perekonomian, bank merupakan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk menyimpan dana. Sebagai lembaga kepercayaan, industri perbankan perlu diatur dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat terutama masyarakat penyimpan dana. Pengaturan terhadap industri perbankan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Banyaknya ketentuan yang mengatur industri perbankan menjadikan industri perbankan sebagai industri yang “highly regulated”.

Ketentuan perbankan yang ada saat ini saling berkaitan satu sama lain, sehingga pemahaman terhadap suatu topik perbankan tidak cukup hanya dengan membaca satu ketentuan. Untuk dapat memahami ketentuan perbankan yang jumlahnya cukup banyak dan saling terkait, dibutuhkan kodifikasi ketentuan perbankan. Kodifikasi ketentuan perbankan disusun secara sistematis berdasarkan topik tertentu dalam suatu sistem aplikasi, yaitu Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO). SIKePO diharapkan dapat membantu penggunanya untuk lebih memahami ketentuan perbankan secara komprehensif.

Tujuan SIKePO

Menyediakan informasi kodifikasi dan database ketentuan perbankan secara:

Lengkap, menyediakan informasi berupa ketentuan perbankan yang telah dikelompokkan berdasarkan topik tertentu (kodifikasi) maupun ketentuan secara utuh. Selain itu, SIKePO juga menyajikan data berupa rekam jejak keberlakukan suatu ketentuan. Terkini, dilakukan updating database secara berkala apabila terdapat ketentuan perbankan yang baru diterbitkan.

Sistematis, pengguna dapat memperoleh informasi tentang ketentuan perbankan yang sudah terkodifikasi serta dapat diakses secara online. Daftar ketentuan dalam SIKePO tersusun baik secara kronologis maupun hierarkis. Akurat, ketentuan perbankan yang dimuat dalam SIKePO sesuai dengan ketentuan aslinya.

Mudah digunakan, SIKePO dapat diakses oleh siapa saja dan dimana saja menggunakan perangkat komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Menu-menu yang terdapat dalam SIKePO mudah dipahami sehingga pengguna dapat dengan mudah mencari informasi terkait ketentuan perbankan.


1 Comments

  1. Lah ojk pan sosialisasi lsung dong surat edarannya nanti terjadi multitafsir loh. Wong gaji sudah gede loh

    ReplyDelete
Previous Post Next Post