natinedJs ⓚ 2017 Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang telah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah tersebut akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajian dari rongsokan sampah atau pengepul sampah. Bank sampah dikelola seperti operasional perbankan, pekerjaan ini dilakukan oleh sukarelawan. Penyetor sendiri adalah warga yang dekat dengan lokasi bank sampah serta mendapat buku seperti buku tabungan perbankan. Bank sampah terbentuk karena semakin meningkatnya sampah limbah rumah tangga di TPS baik sampah organik dan anorganik. ORGANIK : pengeloaan produktif agar dapat digunakan sebagai pupuk. ANORGANIK : bahan-bahan seperti plastik kertas dan lain sebagainya dapat digunakan untuk kerajinan rumah tangga dalam pembuatan keset, sapu dan lain sebagainya, Tingginya jumlah sampah menimbulkan keresahan sehingga memerlukan pengelolaan. Pengelolaan dengan sistem bank sampah ini akan membantu pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tujuan bank sampah sendiri adalah untuk membantu menangani pengelolaan sampah di Indonesia. Menyadarkan masyarakat tentang lingkungan sehat rapi dan bersih. Pengelolaannya akan menghasilkan barang yang bermanfaat untuk masyarakat sendiri. Manfaat dari Bank Sampah :
Baca juga : Insentif Bagi UMKM dari Pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan upaya pemerintah dalam membangun UMKM dari pembiayaan lewat lembaga keuangan baik bank ataupun non bank. KUR menjadi sosok yang sangat menggiurkan saat ini di tengah kompetisi perkembangan usaha. Dengan bunga kredit yang rendah dapat membangkitkan potensi UMKM lebih baik. KUR diprioritaskan bagi usaha produktif. Bank sampah juga merupakan usaha produktif. Kementrian Koperasi dan UKM menyatakan kegiatan usaha daur ulang sampah atau bank sampah bisa mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk pengembangan usaha daur ulang sampah. Fungsi dan peran bank sampah akan semakin meluas hal tersebut karena produksi sampah rumah tangga semakin meningkat. Bukan hanya sekedar pengelolaan sampah tapi untuk pemberdayaan terhadap para anggotanya dalam mengembangkan UMKM. Bank sampah mendapatkan kelayakan bagi pelaku usaha bank sampah untuk mendapatkan KUR dengan catatan harus sudah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari kecamatan atau dari UMKM Online. Menjalankan usaha bank sampah ada beberapa hal yang harus dilakukan :
Baca juga : Informasi terbaru seputar UMKM Bahasan lanjutan : Langkah-langkah Dalam Membangun Usaha Bank Sampah |
Tags
KlasUmum