Pengusaha UMKM dapat Insentif dari Subsidi Bunga

natinedJs ⓚ 2017 Peran pemerintah bagi perkembangan UMKM. Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyebutkan kriteria UMKM berdasarkan hasil penjualan tahunan. Omset tahunan ini bagi pelaku UMKM. Sehingga terlihat jelas perkembangan UMKM di Indonesia semakin membaik. Untuk itu diperlukan peranan pemerintah dalam membantu perkembangan UMKM. Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi guna mendorong perekonomian nasional. Salah satunya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



  • Subsidi Bunga Dari Program KUR

Pemerintah memberikan fasilitas subsidi bunga dalam pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) beberapa bank yang memberikan fasilitas KUR seperti BRI, Bank Mandiri dan BNI. Fasilitas tersebut memungkinkan UMKM memperoleh kredit berbunga rendah, dari 22-23 persen menjadi 12 persen per bulan sampai 0,6 %.

Baca juga : Rahasia usaha di Balik Kredit


Tingkat suku bunga rendah memberikan manfaat besar diantaranya :
  1. Kewajiban tetap ringan sehingga pembayaran angsuran tidak terlalu berat.
  2. Dapat meningkatkan omset usaha karena kewajiban tetap berkurang
  3. Omset tetap tersebut kelebihan uang dapat digunakan sebagai tabungan atau investasi usaha lainnya.
  4. Dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi karyawan dan pelaku UMKM

UMKM menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasonal. Dapat dilihat dari Perkembangan UMKM nasional. Dari beberapa kapital berkembang di Indonesia dan kemudian karena perekonomian global yang menurun sehingga banyak karyawan yang harus mengalami pemecatan. Sehingga dari hal tersebut mereka lebih memilih untuk menggunakan waktunya dalam menjalankan usaha mandiri. Tentunya usaha berbasis pengalaman awal dari pelaku UMKM itu sendiri.

Karena, untuk membangun usaha tanpa pengalaman mungkin terlihat lebih sulit daripa membangun usaha dari pengalaman. Peluang akses pasar dan pendapatan devisa serta global value chain (GVC) menjadi suatu permasalahan yang dihadapi UMKM. Di satu sisi usaha dengan hanya mengandalkan satu pasar saja tidak dapat meningkatkan perataan berusaha. Tetapi, beberapa pelaku UMKM banyak memanfaatkan untuk membuka banyak pasa. Tetapi belum bisa masuk dalam ruag ekspor dan impor. Sehingga itu diperlukan publikasi dan edukasi menyeluruh tentang UMKM utamanya produksi tentang perluasan pasar ekspor.

Usaha konvensional atau umum dilakukan banyak orang, Diperlukan langkash strategis pemerintah dengan meningkatkan kualitas retail UMKM, atau dalam hal ini inovasi yang tidak kalah bersaing dari market kapital. 

Insentif fiskal, merupakan wujud dari peran pemerintah tersebut. Di mana UMKM memiliki peranan akhir dari distribusi barang. Dengan kondisi UMKM merupakan usaha mandiri yag belum berbasis nilai ekonomi tapi sangat berguna bagi peningkatan ekonomi diperlukan upaya untuk memberikan reward dari unlabour tersebut. Artinya, pelaku UMKM ini telah menciptakan perekonomian. Insentif-insentif inilah yang dapat digunakan UMKM untuk meningkatkan nilai sosial pelaku UMKM itu sendiri. Sehingga akan menyamaratakan nilai ekonomi masyarakat itu sendiri.

Post a Comment

Previous Post Next Post