Lembaga Keuangan Bukan Bank

natinedJs ⓚ 2017 Lembaga Keuangan Bukan Bank PT Bina Artha Venturaembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembanga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga kemudian menyalurkannya ke masyarakat terutama untuk membiayai perusahaan-perusahaan atau usaha. Dasar hukum LKBB adalah Surat Menteri Keuangan RI No KEP-38/MK/IV/1972. Surat hukum lainnya yang mendasari LKB adalah Keputusan Menteri Keuangan No.280/KMK.01/1989. Tentang pengawasasn dan pembinaan LKBB dan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan.


Bentuk usaha lembaga keuangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu; badan hukum Indonesia dan badan hukum asing dalam bentuk perwakilan dan lembaga yang berkedudukan di luar negeri. LKBB akan mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membatu permodalan untuk usaha.

Berikut adalah fungsi lembaga keuangan bukan bank:
  1. Memberikan modal kepada masyarakat ekonomi lemah untuk membangun usaha dengan tujuan agar mereka tidak terbelit utang dengan para rentenir.
  2. Mengumpulkan dana terutama dengan cara mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
  3. Memperlancar pembangunan industri maupun ekonomi lewat pasar modal.
  4. Memberikan kredit kepada masyarakat ekonomi rendah. Namun kredit disini ada yang bersifat menjamin surat berharga dan ada juga yang tidak.
Jenis-jenis LKBB:
  • Perusahaan asuransi
  • Koperasi simpan pinjam
  • Dana pensiun 
  • Perusahaan umum Pegadaian
  • Bursa efek
Dalam artikel kali ini akan lebih menjelaskan perusahaan umum yang berbentuk LKBB kita telah mengenal banyak lembaga seperti ini sedang mengembangkan sayap di Indonesia untuk BUMNnya LKBB adalah PT Permodalan Nasional Madani, Asuransi Jiwasraya, dan Jamkrindo mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia. Untuk LKBB swasta terdapat beberapa perusahaan yang berdedikasi dalam pengembangan UMKM PT RUMA, Sahabat Sampoerna Mitra Usaha serta PT Bina Artha Ventura. Dalam bahasan kali ini LKBB adalah PT Bina Artha Ventura.
Link Perusahaan dapat di lihat di 

PT Bina Atha Ventura


PT. Bina Artha Ventura adalah Modal Ventura Perusahaan terdaftar aktif terlibat dalam sektor keuangan mikro yang menerima lisensi untuk beroperasi oleh Bapepam-LK (Departemen Keuangan) pada bulan November 2011 dan mulai beroperasi pada Desember 2011. Nama "Bina Artha" adalah istilah bahasa Indonesia yang dapat diterjemahkan menjadi "Modal untuk Pengembangan". Bina Artha menawarkan modal kerja melalui versi modifikasi dari metodologi keuangan mikro Grameen tradisional kelompok secara eksklusif untuk wanita yang tidak memiliki atau hanya memiliki akses parsial ke sektor keuangan formal. Kami di Bina Artha terinspirasi dari ideal yang availing akses keuangan bagi rumah tangga kurang terlibat dalam usaha mikro dan kecil di Jawa memberikan mereka alat penting untuk mencapai upliftment ekonomi dan sosial. Kami berusaha untuk menawarkan layanan terbaik bagi klien kami secara transparan dan efisien dan untuk melakukannya kita mengadopsi teknologi high-end dan sistem pengiriman inovatif. Kami juga menghargai hubungan dengan klien kami dan terus-menerus ingin belajar dari mereka cara untuk melakukan pekerjaan kita lebih baik.

Perusahaan ini saat ini sangat berkembang dengan cepat. Begitu banyak jumlah kredit yang sudah dicairkan ke masyarakat. Pencapaian tersebut terbukti dengan visi Untuk menjadi penyedia terkemuka jasa keuangan khusus dengan melayani 1.000.000 rumah tangga di Indonesia pada 2020. Tujuan besar Bina Artha Ventura pada tahun 2020. Misi perusahaan ini. Untuk memberikan layanan keuangan khusus untuk penduduk aktif secara ekonomi berpenghasilan rendah dengan cara yang adil, transparan, efisien dan berkelanjutan. 

NIlai-nilai yang ditanamkan perusahaan ;


  • Transparansi: Kami terbuka terhadap klien kami, stakeholder, dan masyarakat umum.
  • Integritas: kami mempekerjakan standar etika tertinggi dan menunjukkan kejujuran dan keadilan dalam setiap tindakan kita melakukan.
  • Kerja Tim: kami mempromosikan dan mendukung beragam, namun bersatu, tim. Kami bekerja sama untuk memenuhi tujuan bersama kita.
  • Akuntabilitas: kami bertanggung jawab atas semua keputusan dan tindakan kita.
  • Keadilan: kami mempromosikan efisiensi dalam setiap tindakan untuk dapat memberikan layanan berkualitas tinggi kepada klien kami dengan harga yang wajar.

Bina Artha Ventura menawarkan jaminan bebas modal kerja untuk wanita dari rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah menurut versi modifikasi dari metodologi Grameen tradisional. Modal kerja pertama siklus sebesar Rp 1,2 juta (sekitar Rp 130), yang dapat meningkat selama siklus berikut jika klien menunjukkan kemampuan membayar yang memadai dan sejarah kredit. Frekuensi pembayaran bisa dilakukan setiap minggu atau setiap dua minggu dan masa jabatan dari 50 hingga 75 minggu. Bina Artha juga menyediakan klien dengan asuransi jiwa dalam kemitraan dengan Allianz untuk kedua klien dan pasangan.
Mengapa klien menyukai Bina Artha:
  • Kami menjamin proses pencairan cepat (rata-rata 7 hari kerja),
  • Koleksi pertemuan pusat mengambil maksimal 20 menit,
  • Kami menawarkan asuransi jiwa untuk klien dan pasangan,
  • Kami mengadopsi tingkat tertinggi transparansi terhadap klien kami dengan pengungkapan penuh syarat dan kondisi,
  • Kami menjaga saluran terbuka konstan dengan klien kami, dengan hotline mereka dapat menelepon dalam kasus keluhan dan saran,
  • Sebagai keuangan mikro adalah sektor hanya kami beroperasi dan roti dan mentega, kami sangat berkomitmen untuk terlibat dengan klien berpenghasilan rendah yang membutuhkan untuk keuangan dalam jangka panjang.


Bina Artha mengadopsi prinsip-prinsip internasional yang diakui perlindungan terhadap klien untuk memastikan kita dapat membangun dengan mereka hubungan jangka panjang yang konstruktif. Pilar utama hubungan kita dengan klien adalah sebagai berikut: 

Sesuai desain dan pengiriman produk: kami telah merancang produk kami setelah mempelajari panjangnya populasi target kami untuk memastikan produk yang baik disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Metodologi pengiriman disesuaikan untuk memastikan bahwa angsuran modal kerja dapat dengan mudah dibayar oleh klien, baik dari segi dampaknya terhadap pendapatan bulanan dan lokasi koleksi fisik. 

Pencegahan over-hutang: kami menganalisis arus kas bulanan dari klien kami untuk memastikan bahwa mereka mampu untuk membayar kembali modal kerja yang diterima. Kami termasuk dalam analisis angsuran dibayar oleh klien untuk pendanaan yang ada dengan lembaga keuangan lainnya. Kami akhirnya memastikan, pencairan melalui cek pos, bahwa klien menggunakan modal kerja sebagaimana dimaksud dalam formulir aplikasi. 

Harga: kita mendefinisikan harga kami, syarat dan kondisi dengan memperhatikan keberlanjutan Artha Bina dalam jangka panjang dan keterjangkauan untuk klien.

Transparansi: kami jelas mengungkapkan kepada klien di seluruh syarat dan kondisi dari produk keuangan yang kami tawarkan mereka, melalui penjelasan selama pelatihan kelompok wajib, dalam perjanjian formal dengan klien dan dalam buku tabungan yang diberikan kepada mereka setelah pencairan.Bahkan, pada saat pencairan Artha Bina masalah klien buku tabungan dalam bahasa lokal termasuk informasi berikut:
  • Identitas Nasabah dan informasi yang relevan tentang kelompok dan pusat
  • Penting syarat dan kondisi dari perjanjian dengan Bina Artha· Modal kerja jadwal pembayaran
  • Tingkat bunga yang dikenakan (bulanan dan tahunan, datar dan menurun), agunan tunai dan biaya asuransi.
  • Bina Artha hotline nomor untuk masukan dan keluhan selain dari alamat Cabang dan nomor telepon cabang.

Perlakuan yang adil dan menghormati klien: Bina Artha memastikan staf lapangannya berinteraksi dengan klien secara adil dan hormat, dengan tujuan mengadopsi 'klien rasa percaya diri dan hubungan jangka panjang mereka dengan kami. Untuk menghindari perilaku terhadap klien Bina Artha tidak menawarkan insentif bulanan ke lapangan staf untuk agresif klien sumber atau untuk menegakkan koleksi di biaya apapun. Pada saat yang sama, kami menyediakan klien dengan saluran untuk mendapatkan kontak dengan kami untuk mengeluh atau saran. Meskipun itu adalah penting untuk memulihkan lebih iuran dari klien, di Bina Artha anggota staf tidak boleh menggunakan salah satu teknik pengumpulan berikut tidak tepat:
  • Perpanjangan berlebihan pertemuan pusat sampai pembayaran dilakukan
  • Psikologis atau fisik tekanan
  • Menggunakan menghormati bahasa
  • Menjadi peka terhadap perasaan-perasaan klien
  • Menghubungi pelanggan pada jam-jam yang tidak tepat hari (hanya staf dapat mengunjungi atau menghubungi klien untuk tindak lanjut kunjungan antara 9 pagi sampai 7 AM)
  • Tidak Sah kejang dan memegang aset dan dokumen penting


Selain itu, dalam kasus alasan asli kenakalan, modal klien kerja dapat dijadwal ulang untuk memungkinkan klien mengatasi masalah sementara dan menstabilkan arus kas. Persetujuan penjadwalan ulang berikut sebagaimana tercantum dalam Prosedur Kredit Standard Operation. Bina Artha tidak terlibat / outsourcing agen pemulihan apapun untuk pemulihan. 
Privasi data klien: kita memperlakukan data klien individu sesuai dengan hukum dan peraturan hukum Indonesia. Data klien hanya digunakan untuk tujuan yang ditentukan pada saat informasi tersebut dikumpulkan atau sebagaimana diizinkan oleh hukum Indonesia, kecuali disepakati dengan klien. 

Mekanisme resolusi pengaduan: Bina Artha menghargai setiap komunikasi yang berasal dari klien. Karena itu kami menyediakan klien dengan beberapa titik kontak di mana mereka dapat mengekspresikan masukan atau keluhan. Kami menghubungi klien dari tim yang berdedikasi di Kantor Pusat tepat sebelum dan setelah menyalurkan modal kerja, untuk memastikan mereka tentang semua ketentuan dan persyaratan dan mengumpulkan umpan balik berharga. Kami juga menyediakan klien dengan hotline langsung dengan kantor pusat kami yang dapat mereka gunakan untuk menghubungi kami selama jam kerja operasional untuk mengekspresikan kesedihan atau hanya untuk meminta informasi lebih lanjut. Semua permintaan dari klien tidak ditindaklanjuti dan ditutup dalam waktu lima hari diperluas kepada manajemen puncak dan akhirnya Direksi dan Komite Audit. 

Pelaksanaan prinsip: Bina Artha mencolok menampilkan nilai-nilai inti dan kode etik di papan pengumuman dari kantor pusat dan seluruh cabang, dan menempatkan sistem untuk memastikan kepatuhan. Bina Artha juga memastikan bahwa staf kami aretrained atau berorientasi untuk menempatkan nilai-nilai ini ke dalam praktek.Bina Artha akan memulai tindakan disiplin yang diperlukan terhadap staf yang menyalahgunakan salah satu prinsip-prinsip perlindungan klien.
Keterangan lebih lanjut Hubungi:

PT. Bina Artha Ventura Graha Niaga Thamrin 3rd Floor Jl. KH Mas Mansyur RT 016 RW 009 Kel. Kebon Kacang, Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat 10230 – Indonesia
Telp+62 21 21392294 – 95
Fax:  +62 21 21392286
Email:  info@bina-artha.net
Previous Post Next Post