6 Pekerjaan Distributor, Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Distribusi

natinedJs ⓚ 2017 Distribusi merupakan salah satu aspek dari penjualan atau pemasaran. Distribusi dikaitkan dengan kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan).

Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan (dan biasanya juga sekaligus dijual) ke suatu distributor. Distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan.



Distribusi mempunyai peranan penting dalam regulasi ekonomi. Secara garis besar akan menghantarkan barang kebutuhan konsumen melalui saluran distrbusinya masing-masing. Fungsi pokok distribusi meliputi:

  1. Pengangkutan (Transportasi). Delivery order barang distrbusi biasanya dilakukan di gudang. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan stock opname barang. Ketersediaan barang merupakan jaminan garansi untuk service level distribusi tersebut berjalan dengan baik. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin luas, sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).
  2. Penjualan (Selling). Produsen akan memberikan peran sebagai bagian yang membuat produksi dari suatu barang. Sehingga hasil produksi tersebut sampai ke tangan konsumen dengan maksimal biladistribusi berjalan dengan baik. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
  3. Pembelian (Buying). Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
  4. Penyimpanan (Stooring). Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barang-barang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, gudang distribusi mi superior dari TPS Food. Barang tersebut akan di akumulasi agar dapat segera disalurkan dalam waktu yang ditentukan. Karena, bila tidak akan mempengaruhi expired date barang tersebut.
  5. Pembakuan Standar Kualitas Barang. Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.
  6. Penanggung Risiko. Barang yang didistribusikan bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor tentunya akan menanggung risiko. Pada jaman sekarang untuk menanggung risiko yang muncul bisa dilakukan kerjasama dengan lembaga/perusahaan asuransi. (Sumber : nafiun.com)

Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus. Pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa mengubah bentuk dan tanggung jawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Pedagang dibedakan menjadi:

  • Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.
  • Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan.
Perantara Khusus mempunyai kesamaan dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. 

Perantara khusus meliputi:

  • Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.
  • Broker (Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.
  • Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.
  • Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.
  • Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Jika dibuatkan bagan, maka hubungan antara produsen, saluran distribusi dan konsumen sebagai berikut.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan distribusi ialah:

  1. Faktor Pasar. Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.
  2. Faktor Barang. Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.
  3. Faktor Perusahaan. Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.
  4. Faktor Kebiasaan dalam Pembelian. Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.
Beberapa Istrilah Distribusi yang biasa digunakan dalam proses pekerjaannya:
  1. Active Outlet (AO) adalah berapa banyak outlet aktif dalam melakukan pembelanjaan ke perusahaan distribusi.
  2. Purchasing Order (PO) adalah permintaan barang sebelum barang dikirim.
  3. Delivery Order (DO) adalah bukti barang keluar terjadi sebelum PO sehingga pembayaran barang akan diselesaikan outlet pada saat barang sudah didistribusikan.
  4. General Trade atau Wet Market adalah penjualan ke pasar tradisional dan area disekitar pasar.
  5. Modern Trade (MT) adalah penjualan ke retailer segmen pasar modern dimana outlet mempunyai catatan penjualans serta outlet dengan kondisi rapi dan tersusun.
Pekerjaan Umum Distribusi Barang (Non Produsen):
  1. Sales Retail (Preseller) adalah tim penjualan denga harga produk dengan range Wet Market (Pasar Tradisional) dan Retail.
  2. Sales SO adalah tim penjualan dengan minimal penjualan diatas 200 box dalam satu kali pengiriman. Dapat disebut juga sebagai grosir. Harga yang digunakan ada di range SO.

Post a Comment

Previous Post Next Post