Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran

natinedJs ⓚ 2017 Pengembang Teknologi Pembelajaran merupakan jabatan fungsional dengan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh ASN dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang di bidangnya tersebut. Dalam konteks harfiah berarti jabatan ini termasuk dalam pekerjaan atau profesi dengan ruang kerja pengembangan teknologi terutama di bidang pembelajaran dimana pembelajaran menjadi adaptif dan tidak kaku berkembang seiring perkembangan teknologi pembelajaran tersebut.




Pengembangan teknologi pembelajaran adalah proses analisis dan pengkajian, produksi, implementasi pengendalian dan evaluasi model teknologi pembelajaran. Merupakan studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan dan mengelola proses teknologi dan sumber daya yang tepat. Permenpan RB No 2 Tahun 2009 revisi Permenpan RB 28 Tahun 2017. Pengembang teknologi pembelajaran (PTP) merupakan jabatan fungsional yang memiliki tugas melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.

PTP merupakan jabatan suatu keahlian yang terdiri dari jenjang ahli pertama, ahli muda, ahli madya dan ahli utama. Unsur kegiatan PTP diantaranya Pendidikan, dan Pengembangan Profesi. Hasil kerja PTP sesuai dengan hasil kerja (output) kegiatan. 

Kedudukan dan Tanggung jawab

Pengembang teknologi pembelajaran berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengembangan teknologi pembelajaran pada instansi pusat dan daerah.

Unsur Kegiatan dan Tugas Jabatan

Tugas PTP yaitu melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran. 

Ringkasan Materi

Peran Teknologi dan Media dalam Kegiatan Belajar di Era Globalisasi

Teknologi pembelajaran pada awalanya sama dengan teknologi dalam pendidikan yaitu sarana yang mendukung dalam kegiatan belajar mengajar seperti computer, overhead, proyektor, tv, video tape recorder, pembelajaran jarak jauh melalaui zoom, gmeet dll. Sesuai dengan perkembangan jaman ada beberapa pemikiran dengan teknologi pendidikan. Terminologi AECT (Assosiation for educational Communication and Technology) teknologi pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosesdur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkur semua aspek belajar manusia.

Beberapa pendapat lainnya menyebutkan bahwa TP adalah pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia. Pengarusutamaan BELAJAR Manusia terutama proses belajar itu sendiri, disamping alat-alat yang dapat membantu proses belajar itu. Dengan kata lain TP berkaitan erat dengan software berupa penganalisis dan mendesain urutan atau langkah-langkah belajar berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan metode penyajian yang serasi serta penilaian keberhasilannya. Sedangkan hardware adalah alat peraga, alat pengajaran audio visual aids atau instructional aids contohnya radio, film, proyektor dll. 

TP dari pendapat lain adalah pemikiran yang sistematis tentang pendidikan, penerapan metode penyelesaian masalah dalam pendidikan, yang dapat dilakaukan dengan alat-alat komunikasi modern ataupun tanpa alat-alat tersebut.

Komponen teori dan praktek menunjukkan bahwa TP memiliki landasan pengetahuan berdasarkan atas hasil kajian melalui riset dan pengalaman. Teori ditunjukkan oleh adanya konsep, kontruksi, prinsio dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap keluasan pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam setting pembelajaran tertentu, terutama dalam memecahkan masalah belajar. Dalam pembelajaran yang kita pahami bahwa teori yang digunakan pada umumnya menurun dari teori yang dikembangkan oleh ilmu murni (ilmu dasar atau belum terdapat banyak perubahan) contohnya psikologi diturunkan ke dalam teori belajar.

Media Pembelajaran

Media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium. Dalam pengertian harfiah berarti perantara atau pengantar. AECT mengartikan kata media sebagai segala bentuk dan saluran yang dipergunakan untuk proses informasi. 

NEA - National Education Ascosiation mendefinisikan media sebagai benda yang dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta instrumen yang dipergunakan untuk kegiatan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post