Cara Registrasi Online SKCK

natinedJs Ⓚ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan lembar sah administrasi catatan kepolisian yang wajib digunakan untuk melamar pekerjaan, pencalonan pejabat negara, kepengurusan paspor dan lain sebagainya. Surat ini menjadi sangat penting karena dapat memberikan informasi mengenai Catatan Kepolisian tentang pribadi kita melalui administrasi diri secara faktual mengenai bentuk wajah, rambut, dan sidik jari.

Berikut ini cara yang dilakukan untuk menginput data pribadi pada Registrasi SKCK Online. Sifat dari registrasi ini adalah pendaftaran SKCK secara online bukan pembuatan SKCK. Karena, SKCK merupakan surat sah kepolisian sehingga diperlukan tanda tangan pejabat Kepolisian dalam hal pengesahan SKCK tersebut.


Lembar pertama (Step 1) pengisian formulir SKCK Online : Registarsi Online SKCK



  • Silahkan mengisi data keperluan penggunaan SKCK online SKCK akan mengarahkan pembuat SKCK di kantor Kepolisian tingkat sektor, resor atau POLDA.
  • Isi nama lengkap dan data diri lainnya seperti Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Kewarganegaraan, Jenis Kelamin, dan Status Perkawinan.
  • Isi Alamat Lengkap sesuai dengan KTP, item pada tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kota Provinsi dapat dipilih melalui pilihan scrol option.
  • Isi Alamat Tinggal saat ini. Bila registran tidak mengalami perpindahan alamat dan lain sebagainya isi saja sesuai dengan KTP

Lembar kedua (Step 2) lembar pengisian data diri lainnya berupa :
  • Pasport (untuk kewarganegaraan asing).
  • Lanjut pada pengisian umum untuk WNI, rumus sidik jari dapat diambil di SAT RESKRIM dan lembaran rumus sidik jari ini harus disimpan dengan baik bila perlu kartu ini di laminating agar dapat menjaga kondisi rumus jari ini karena diperlukan pada saat perpanjangan SKCK.
  • Pengisian selanjutnya Berat badan, bentuk muka, tinggi badan, kulit, rambut, tanda istimewa lainnya.
  • Upload dokumen pendukung lainnya KTP. KK. dan Akta Lahir. 


Lembar ketiga (Step 3) Data tambahan untuk data-data orang tua kandung
  • Data ayah dan ibu nama, usia, agama, pekerjaan dan alamat
  • Data kegemaran atau hobi pembuat SKCK
  • Data pendidikan dari level pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir

Lembar keempat (Step 4) pengisian data terakhir :
  • Beberapa pertanyaan yang diajukan melalui SCKC online untuk mendapatkan informasi mengenai keterlibatan pembuat SKCK dengan perkara pidana atau pelanggaran hukum lainnya. Bila tidak mempunyai catatan tersebut pilih NO dan lanjutkan untuk menyelesaikan proses ini.


Hasil dari proses pengisian registrasi ONLINE SKCK. Cetak lembaran tersebut dengan format cetak LANSKAPE sertakan cetakan registrasi tersebut dengan persyaratan pendukung lainnya dan bawa ke kantor kepolisian hasil dari rekomendasi Registrasi Online SKCK. Bila di tempat rekomendasi misal POLSEK tidak ada blanko SKCK langsung bawa ke POLDA setempat dapat dibuat yang penting sesuai dengan KTP domisili.

Post a Comment

Previous Post Next Post