natinedJs ⓚ 2018 Usaha mikro merupakan usaha perniagaan barang atau jasa dalam skala kecil atau mikro. Nilai omset per hari < Rp 50 juta. Berhubungan dengan skala mikro dalam hal ini bila dilihat dari stok barang yang dijual dan atau jumlah tenaga kerja sedikit. Dengan proses transaksi penjualan berjalan cepat terjadi kesepakatan kedua belah pihak antara pembeli dan penjual dalam waktu yang sangat singkat. Transaksi penjualan tinggi artinya setiap konsumen bisa jadi hanya membeli satu item atau dua tidak lebih dan muncul konsumen-konsumen berikutnya. Margin atau keuntungan usaha kecil (berskala Mikro). Konsep mikro menjadi awal muasal perdagangan tidak dapat dipungkiri bahwa transaksi jual beli pertama kali terjadi adalah pertukaran atau barter dan semua sejarah tersebut dilakukan oleh pelaku usaha kecil.
Sehingga dasar pertumbuhan ekonomi suatu negara dilihat dari pelaku usaha mikro. Pertumbuhan potensi tersebut semakin banyak distribusi tingkat mikro dimasyarakat artinya akan semakin cepat barang tersebut sampai kepada konsumen. Perilaku konsumen adalah memperoleh harga semurah-murahnya sedangkan penjual memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Kuantitas faktor input barang dan jasa yang diperjualbelikan terbilang kecil hanya saja dalam kapasitas usaha atau perdagangan dimana penjual dapat memperoleh barang yang murah akan semakin meningkatkan penjualannya. Kedua faktor tersebut mempengaruhi permintaan dan penawaran barang dan jasa yang akan menentukan harga.
Perbankan mikro merupakan usaha perbankan untuk menyalurkan dana mikro agar dapat meningkatkan kapasitas dan penjualan usaha mikro. Berkembang dan terbentuk dari eksistensi micro lending dimana potensi pinjaman mikro sangat besar di daerah Point Of Interest (POI) terutama pasar mikro. Catatan : Semakin banyak bank mikro yang melayani UMKM maka; Akan semakin banyak aliran dana untuk digunakan sebagai modal kerja atau investasi yang akan meningkatkan besaran barang dan jasa yang diperjualbelikan kepada konsumen. Pengaruhnya adalah dapat meningkatkan produktivitas permintaan dan penawaran.Baca juga : Mitigasi Resiko Kredit Bank dan Leasing
Jumlah modal untuk perputaran barang-barang dan atau jasa-jasa adalah terbatas sehingga merupakan masalah yang amat penting dalam perkembangan usaha mikro. Modal dapat diperoleh dari :
- Sumber modal dari luar (modal ekstern) : Modal ekstern dapat berupa pinjaman jangka pendek maupun pinjaman jangka panjang.
- Sumber dalam (modal intern) : Permodalan internal baik dari suplayer barang dengan bank garansi sebagai kesepakatan kerja sama.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa usaha jual beli maupun jasa membutuhkan dana dalam pengelolaan working investment berapa modal kerja. Modal tersebut akan mengalami siklus perputaran sehingga hasil dari jual beli dan jasa tersebut dapat membayarkan kewajiban-kewajiban. Berdasarkan analisa keuangan yang terbentuk karena pasar. Artinya, pasar itu sendiri dapat menentukan perubahan pola dari perniagaan secara meluas.
Apa perbedaan antara modal dan uang.
Uang seringkali disebut sebagai modal bagi seseorang dalam melakukan usaha produksinya.
Modal tidak hanya terpaku pada uang saja, melainkan meliputi working investment yang dapat digunakan oleh manusia dalam memproduksi serta menjual produk yang dibutuhkannya.
- Uang merupakan alat pembayaran yang tersedia dan secara umum diterima digunakan untuk alat pembayaran pembelian barang dan jasa, serta pembayaran kekayaan lainnya berupa hutang.
- Uang dapat berupa uang karta dan uang giral.
- Modal adalah kepemilikan barang atau jasa untuk diperjualbelikan dalam bentuk uang atau bentuk lainnya yang di gunakan dalam proses usaha untuk mencapai dan menghasilkan tujuan usaha yaitu mendapatkan keuntungan.
- Sedangkan jika melihat dari sisi kewajiban maka modal adalah kewajiban usaha terhadap pemilik usaha tersebut. Keberadaan barang dan jasa apa saja yang digunakan sebagai objek jual beli merupaka modal utama karena dari hasil jual para penjual tentunya membutuhkan keuntungan atas pejualannya.
Jelas sekali uang dan modal tidak berhubungan secara definitif dan juga teori penggunaannya. Sehingga perbankan memberikan uang dalam bentuk kredit sebagai alih fungi modal. Sesuai dengan permintaan dan kebutuhan modal kreditnya.
Uang akan menjadi sumber transaksi sumber pembelian modal tadi. Hal inilah yang perlu dipahami oleh pengguna jasa layanan perbankan mikro agar tidak mengalami gejolak dikemudian hari. Karena berdasarkan analisa penggunaan dana dengan berbagai keadaan demografi ekonomi usaha pasar tersebut tidak dapat langsung membuktikan berapa kebutuhan modal kerjanya. Banyak faktor lain diluar hal tersebut.
Uang akan menjadi sumber transaksi sumber pembelian modal tadi. Hal inilah yang perlu dipahami oleh pengguna jasa layanan perbankan mikro agar tidak mengalami gejolak dikemudian hari. Karena berdasarkan analisa penggunaan dana dengan berbagai keadaan demografi ekonomi usaha pasar tersebut tidak dapat langsung membuktikan berapa kebutuhan modal kerjanya. Banyak faktor lain diluar hal tersebut.
Baca juga : Pengertian UMKM
Pembelian modal ini dapat menjadi margin ketika terdapat transaksi yang terjadi lagi didalamnya. Misalnya menjual beras dari harta per karungnya Rp 50.000,- dan dengan timbangan per kilo beras menjadi Rp 12.000,- sehingga terdapat keuntungan Rp 2.000,- tiap kilogramnya. Penjualan tersebut menghasilkan pendapatan kotor Rp 10.000,-.
Penghasilan bukan merupakan hasil bersih karena ada sebagian dari keuntungan tersebut yang digunakan untuk membayar beberapa kewajiban seperti listrik usaha, dan juga beberapa salar yang dibutuhkan saat terdapat keamanan dan kebersihan lingkungan toko atau warung.
Tingkat kesesuaian dan kelayakan perbankan mikro sudah dalam opini wajar karena perbankan mikro selalu menggunakan pendekatan disposable income atau pendapatan kotor.
Penghasilan bukan merupakan hasil bersih karena ada sebagian dari keuntungan tersebut yang digunakan untuk membayar beberapa kewajiban seperti listrik usaha, dan juga beberapa salar yang dibutuhkan saat terdapat keamanan dan kebersihan lingkungan toko atau warung.
Tingkat kesesuaian dan kelayakan perbankan mikro sudah dalam opini wajar karena perbankan mikro selalu menggunakan pendekatan disposable income atau pendapatan kotor.
DI = 70 % atau 3 kali penghasilannya untuk menghitung kemampuan bayar pasar.
Ukuran atau patokan dari pemilik usaha untuk mendapatkan pinjaman adalah kurang dari 30 % dari penghasilan kotor usaha. Pelaku usaha wajib memastikan hal tersebut agar usaha dapat berkembang. Dalam penelusuran, kejadian bangkrutnya usaha karena pinjaman bank tidak lain adalah wujud pengeluaran yang sangat besar diluar batas kemampuan.
Sehingga bila keadaan tersebut berulang terus-menerus dapat menyebabkan kebangkrutan.
Sehingga pasar sendiri harus dapat membuktikan kelayakannya dengan produk barang dan jasa mikronya. Mampukah menyelesaikan beban hutang tersebut sampai akhir masa jatuh tempo pinjaman dan tidak mengalami penurunan kualitas sirkulasi neraca. Tentu sangat dapat, konsistensi untuk penyelesaian hutang yang ada terlebih dahulu apapun tawaran bisnis yang ditawarkan selama investasi menggunakan uang hutang tidak akan menghasilkan.
Investasikan keuntungan agar menghasilkan keuntungan lagi dari investasi tersebut.
Sehingga bila keadaan tersebut berulang terus-menerus dapat menyebabkan kebangkrutan.
Sehingga pasar sendiri harus dapat membuktikan kelayakannya dengan produk barang dan jasa mikronya. Mampukah menyelesaikan beban hutang tersebut sampai akhir masa jatuh tempo pinjaman dan tidak mengalami penurunan kualitas sirkulasi neraca. Tentu sangat dapat, konsistensi untuk penyelesaian hutang yang ada terlebih dahulu apapun tawaran bisnis yang ditawarkan selama investasi menggunakan uang hutang tidak akan menghasilkan.
Investasikan keuntungan agar menghasilkan keuntungan lagi dari investasi tersebut.
Peringatan untuk menggunakan jasa perbankan mikro perlu mendapatkan konsultan keuangan mikro yang kompeten dalam penggunaan dana tersebut. Sehingga dalam kapasitasnya penggunaan dana tersebut dapat berada pada jalur yang telah disepakati. Sehingga perbankan mikro menjadi wadah keleluasaan kepada pasar untuk mengalami pertumbuhan. Bila perbankan mikro tidak mementingkan efek eksponensial permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa yang diperjuabelikan tentunya. Perbankan mikro tidak dapat menjadi fasilitas yang akan mempengaruhi kondisi ekonomi pasar, tapi malah menjadi pemelahan atas pasar.
Baca juga :
Tags
KlasUmum
Ada yg dapet padahal kl sy pikir usahany tidak besar. Mungkin omsetnya kecil. Knapa bank berani kasih pinjeman ya?
ReplyDeleteUsaha sudah jalan dua tahun omset masuk. Pas dari btpn dateng malah ditolak gan. Penasaran siapa tau ada masukan ada apa sbnernya gan?
ReplyDelete