natinedJs Ⓚ2016 Sedikit cerita tentang seorang guru. Dia itu teman dari teman saya, dia datang bertamu kerumah saya untuk sedikit bertanya tentang kredit perbankan. Ya, mungkin karena saya berprofesi sebagai orang bank dia mau bertanya-tanya. Mungkin kalau tidak ada masalah dia tidak akan pernah berkunjung ketempat saya. Berkunjung untuk bertanya seluk beluk tentang kondisi pinjaman yang bersangkutan dimana saat ini mengalami kendala angsuran akut sampai pada masa non performing loan (NPL) atau disebut juga kredit macet.
NPL sendiri memiliki banyak persepsi tergantung kebijakan bank peserta BI. Dimana kebijakan tersebut tidak menyalahi kebijakan bank sentral tersebut. Perbedaannya diantaranya NPL merupakan kredit macet di atas 90 hari dari jatuh tempo atau 120 hari dari jatuh tempo. Kredit yang tidak dibayarkan setelah 3 bulan dari tanggal jatuh tempo.
Pengetahuan tentang nasabah.
Dia ingin tahu persis bagaimana semua orang bisa tahu tentang dia dulu saat pernah menjadi buruan para pegawai bank? Sedang kan saat ini pegawai bank berburu dia untuk meminta pembayaran dari setiap angsurannya.
Penjabaran tentang penawaran kredit menjadi semakin sedap.
Penawaran kredit berdasarkan potensi pasar dimana nasabah mengambil kredit berdasarkan kebutuhan. Terdapat sekitar 6.000 sumber daya manusia. Berdasarkan informasi dari KeMenPerin skema kredit potensi pasar dengan segmen Rp 500 ribu – 3 juta masih 86 % yang belum terlayani, skema kredit Rp 3 juta – 500 jt sekitar 70 % belum terlayani.
Menurut KemenKop terdapat 50 juta unit UMKM di Indonesia atau sekitar 99 % lebih dari total unit usaha yang ada, usaha mikro dengan jumlah 47.702.300 atau sekitar 95 %, sedangkan usaha kecil sebanyak lebih dari 2.000.000 usaha menengah dan sisanya usaha besar 4.527 unit hanya sekitar 0,01 %. Dimana-mana emang sebaran mikro itu lebih luas dari pada makro, atau bisa dibilang anak kecil menyebar dari setiap kelahiran dan orang dewasa semakin sedikit.
Akses kredit pada pelayanan jasa keuangan perbanakan belum terlayani. Sehingga pada sales perbankan berkeliling mecari nasabah di pasar-pasar, di sentra industri kecil, di kaki lima, di pinggir-pinggir jalan poros akan banyak data output maupun input tersebar.
Oh…data saya di dapat dari banyaknya tenaga pemasar itu ya?. Pertanyaan teman saya sambil menyeruput kopinya. Yess. Saya katakana tidak pernah terjadi tenaga pemasar dapat melepaskan auranya dalam sekali pertemuan dengan nasabah. Haru banyak kunjungan jumlah kunjungan pada nasabah yang sama menentukan minatnya.
Baca juga : Lowongan Pekerjaan Kolektor
Penggolongan Kredit Macet
Kategori Lancar. Peminjam mampu melunasi angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga tepat waktu yaitu tidak lebih dari 10 hari dalam kalender.
Kategori Dalam Perhatian Khusus (DPK). Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar 10 hari kalender lebih namun kurang dari 90 hari.
Kategori Kurang Lancar. Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar lebih dari 90 hari kalender namun kurang dari 120 hari.
Kategori Diragukan. Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar lebih dari 120 hari kalender namun kurang dari 180 hari.
Kategori Macet. Peminjam dengan angsuran termasuk pembayaran pokok dan atau bunga yang terlambat dibayar lebih dari 180 hari kalender.
Pertanyaan kedua, kolektor yang menjadi gejolak alami dari purna jual kredit. Tidak ada jawaban benar atau salah, tidak ada jawaban pasti tidak akan macet atau tidak, dan tidak ada jawaban jaminan ini mudah laku atau tidak.
1. Kolektor mengambil pembayaran kewajiban nasabah dan juga mengambil hutang tertunggak nasabah.
2. Kolektor memberikan tekanan kepada nasabah.
3. Extraordinary visiting memperluas informasi tentang hutang nasabah pada lingkungan.
4. Memberikan berbagai solusi untuk penulasan hutang dengan cicil atau pelunasan dengan menjual aset jaminan (kolateral).
Pada intinya ruang bagi tenaga penagih juga sangat besar potensinya. Karena HUTANG tanpa TAGIH seperti MANDI tanpa AIR.
Tim kolektor akan terus mengejar pembayaran. Akan terus mencari solusi menuju lunasnya hutang tersebut dikarenakan bahwa penunggakan tersebut berpengaruh pada kesehatan perbankan. Kalau di bilang orang aja jaga kesehatan apalagi bank kalau tidak sehat akan berdampak pada operasional bank tersebut. Nasabah juga harus mencari cara untuk melunasi hutang.
Beberapa solusi yang biasa ditawarkan kolektor
1. Rektrukturisasi kredit atau pengecilan angsuran berdasarkan kemampuan bayar.
2. Tunggakan 2 bulan dibayar 1 bulan.
3. Pelunasan dipercepat atau take over ke bank lain.
4. Menjual aset jaminan.
Untuk itu perlu diperhatikan nasabah, tawaran boleh silih berganti tapi income atau pendapatan yang menentukan kemampuan bayarmu.
Tags
KlasUmum